Ketua KPU Kepulauan Aru Viktor Sjair dihubungi dari Ambon, Senin, mengatakan 25 relawan itu merupakan hasil seleksi dari 30 pelamar yang terjaring untuk mengikuti seleksi.
"Kami sedang menunggu pencairan dana dari APBN untuk melakukan pembekalan kepada 25 relawan tersebut yang memang dibutuhkan di Kepulauan Aru dengan karakteristik wilayah berupa kepulauan," ujarnya.
Dia berharap relawan demokrasi yang nantinya juga mengikuti pembekalan sebelum mengemban tugas dan tanggung jawab bisa bekerjasama dengan Panwaslu Kepulaun Aru maupun komponen bangsa lainnya yang memantau pelaksanaan Pemilu 2014.
"Pemilu di Kepulauan Aru harus lancar, sukses dan berkualitas sehingga terpilih perwakilan masyarakat, baik di DPR - RI, DPD - RI, DPRD Maluku maupun DPRD setempat yang mampu mengemban tugas dan menyuarakan kebutuhan masyarakat," tegas Viktor.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kepulauan Aru yang ditetapkan bersama delapan Kabupaten dan dua Kota lainnya di Maluku pada 2 November 2013 sebanyak 58.939 pemilih tersebar di 227 TPS.
Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Prof.Dr. Thommy Pentury, M.Si menyatakan rekrutmen sejuta relawan demokrasi untuk memantau Pemilu 2014 hendaknya mekanismenya harus transparan dan akuntabel.
"Saya mendukung program tersebut asalkan rekrutmennya transparan dan akuntabel karena hasilnya yang nantinya menentukan kualitas pelaksanaan Pemilu 2014," katanya.
Pertimbangannya, berdasarnya kenyataan rekrutmen, baik KPU, Bawaslu, Panwaslu, KPU di tingkat Kabupaten atau Kota sering ribut karena bermasalah.
Akibatnya, terjadi aksi unjuk rasa atau menyampaikan laporan ke DPR - RI, DPD - RI maupun DPRD yang membidangi penyelenggaraan rekrutmen tersebut.
"Jadi harus diawali sosialisasi yang matang, selanjutnya mekanisme rekrutmennya jelas dan proses seleksinya tertanggung jawab agar terjaring tim pemantau berkualitas maupun berkapabilitas," ujar Rektor.
Dia juga menyarankan relawan yang terrekrutmen juga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab harus independen.
"Pemilu 2014, baik untuk memilih Legislatif maupun Presiden dan Wapres berkualitas atau tidak itu tergantung pemantau mengemban tugasnya secara bertanggung jawab atau tidak," tegas Rektor.
Dia menginginkan demokrasi di Indonesia harus berlangsung berkualitas dan sehat agar berhasil memilih calon Legislatif maupun Presiden - Wapres yang benar - benar bisa mengemban amanat UUD 1945.
"Jangan pelaksanaannya tidak berkualitas dan terkesan tertutup sehingga menimbulkan sensitifitas terhadap berbagai aspek pembangunan, pemerintahan dan pelayanan sosial," kata Rektor.