Ambon (Antara Maluku) - Yayasan Lingkar Pemberdayaan Perempuan dan Anak (LAPPAN) Ambon akan menggelar dialog publik untuk memperingati Hari Perempuan Internasional pada 8 Maret mendatang.
Dialog publik bertemakan kekerasan berbasis gender itu digelar terkait terus meningkatnya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Maluku selama tiga tahun terakhir ini.
"Dialog ini untuk mendorong pemerintah daerah dan masyarakat Maluku agar lebih perhatian dengan tingginya kasus kekerasan berbasis gender di wilayah kita," kata Ais Syam Tualeka, Staf LAPPAN Ambon, di Ambon, Kamis.
Ia menjelaskan sedikitnya ada 106 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi pada 2011, angka itu meningkat menjadi 109 kasus pada 2012, dan naik menjadi 119 kasus pada 2013.
Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tersebut, didominasi oleh kasus kekerasan seksual, dan rata-rata korban adalah remaja usia sekolah.
"Masih banyak korban-korban kekerasan seksual yang tidak mendapatkan keadilannya, seringkali mereka kalah di tingkat kepolisian dan pengadilan," ujarnya.
Ais mengatakan, dengan terus meningkatnya jumlah kekerasan di Maluku, LAPPAN Ambon menilai Peraturan Daerah (Perda) No. 12 tahun 2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Maluku belum tersosialisasikan secara maksimal ke masyarakat.
Oleh karena itu, dialog publik seputar kekerasan berbasis gender itu, akan mengundang berbagai ibu rumah tangga di Ambon, dan membahas perda dan udang-undang (UU) yang melindungi korban kasus kekerasan berbasis gender.
"Hasil pemantauan kami, banyak ibu-ibu rumah tangga, khususnya masyarakat kelas bawah, yang tidak paham dan tahu tentang perda dan UU yang melindungi mereka dari kekerasan, kendalanya cukup banyak, salah satunya minimnya akses komunikasi," katanya.
Lappan Gelar Dialog Publik Peringati Hari Perempuan
Kamis, 27 Februari 2014 19:33 WIB