Ambon (Antara Maluku) - Alokasi dana APBD Maluku tahun anggaran 2009 senilai Rp75 miliar untuk pembangunan jembatan Pulau Fair, Kota Tual dialihkan akibat pemerintah daerah tidak menyiapkan anggaran pembebasan lahan.
"Jika pemerintah daerah saat itu menyiapkan dana pembebasan lahan, tentunya jembatannya sudah dibangun karena manfaatnya sangat besar bagi peningkatan ekonomi masyarakat," kata Wakil Ketua DPRD Maluku, Richard Rahakbauw di Ambon, Selasa.
Karena untuk mendapatkan alikasi anggaran pembangunan jembatan penghubung Kota Tual dengan Kabupaten Maluku Tenggara ini tidaklah mudah.
"Perjuangannya cukup berat dan panjang, apalagi saat itu saya menjadi anggota DPRD provinsi dari dapil VI yang mencakup Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Aru," ujar Richard.
Tetapi sikap Pemkot Tual ketika itu yang tidak menyiapkan anggaran pembebasan lahan menyebabkan rencana pembangunan jembatan Pulau Fair jadi tertunda dan dananya dialihkan ke daerah lain.
Menurut dia, pengalihan anggaran ini sangat merugikan pemerintah serta masyarakat Kota Tual dalam membangun infrastruktur dasar di wilayah tersebut.
Padahal jembatan ini sangat strategis dalam membuka akses transportasi dan memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat lewat pengembangan usaha perdagangan maupun pariwisata.
"Sekarang kami menjadi anggota DPRD Maluku dari dapil Kota Ambon, namun sebagai warga Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara membutuhkan dukungan legislatif dan Pemkot Tual untuk sama-sama memperjuangkan kembali alokasi anggaran pembangunan jembatan di sana," kata Richard.
Anggaran Jembatan Fair Tual Dialihkan
Selasa, 3 Februari 2015 16:10 WIB