Jakarta, 14/9 (Antara Maluku) - Ketua DPR RI Setya Novanto memberikan penjelasan resmi atas kunjungannya bersama rombongan di Negeri Paman Sam, Amerika Serikat, dan sempat bertemu dengan pebisnis Donald Trump.
"Beberapa hari ini, pertemuan saya dengan Donald Trump di Washington, D.C. telah menjadi perbincangan hangat di berbagai media massa dan media sosial. Aneka ragam tanggapan atas pertemuan tersebut," kata Novanto melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Ia mengatakan bahwa sebagian pihak memandang pertemuan itu dari sisi etika, sementara sebagian lainnya memandang dari sisi fungsi, tugas, dan kewenangan DPR RI.
"Sebagaimana diketahui bersama, kunjungan saya beserta beberapa anggota DPR RI lainnya dalam rangka mengikuti agenda sidang 'The 4th World Conference of Speakers Inter Parliamentary Union' (IPU) di New York, Amerika Serikat," kata dia.
Setelah agenda tersebut, dia mengaku bertemu dengan Donald Trump, figur yang dia kenal sejak lama.
Ia mengakui pertemuan tersebut di luar agenda.
Oleh karena itu, menurut dia, pertemuan itu lebih bersifat spontan.
"Pertemuan sebagai teman biasa, yang kebetulan, yang bersangkutan juga merupakan salah satu pengusaha yang banyak terlibat dalam aktivitas investasi di Indonesia," jelasnya.
Ia menjelaskan pertemuan dengan Donald Trump berawal dari inisiasi Donald Trump yang menghubunginya untuk menyempatkan diri berkunjung ke gedung miliknya.
Pertemuan tersebut berlangsung pada pukul 13.30 waktu setempat. Saat itu, agenda acara IPU sedang rehat hingga pukul 15.00 waktu setempat.
Saat itulah Novanto mengaku berkunjung ke gedung milik Donald Trump. Kala itu perbincangan dengan Donald Trump lebih banyak tentang investasi di Indonesia, suatu perbincangan yang menurut Novanto sangat penting, mengingat saat ini, kondisi perekonomian Indonesia sedang melambat sehingga membutuhkan pertumbuhan yang salah satunya bersumber dari investasi.
Donald Trump, kata dia, menyambut baik perbincangan tersebut.
"Sekadar informasi dan catatan saja, hasil pertemuan saya dengan Donald Trump ternyata mendapatkan respons yang sangat positif oleh Asosiasi Pengusaha Amerika Serikat dan ASEAN yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council, saya diminta untuk berbicara dan kesempatan tersebut saya gunakan untuk mengajak para pengusaha berinvestasi di Indonesia," ungkapnya.
Secara pribadi Novanto menganggap masalah melambatnya ekonomi Indonesia akibat dari situasi global saat ini merupakan "perang" yang harus dihadapi dan diselesaikan bersama-sama oleh pemerintahan Jokowi, DPR, dan tentunya seluruh rakyat Indonesia agar bangsa ini tidak lagi mengalami krisis ekonomi seperti 1998, atau krisis yang saat ini terjadi di negara Yunani dan mulai merambat kebeberapa negara di Asia.
Berdasarkan penuturannya, pertemuan dengan Donald Trump tidak berlangsung lama. Setelah itu, Donald Trump meninggalkan pertemuan untuk turun ke bawah menghadiri jumpa pers.
Sementara itu, Novanto bersama anggota DPR RI lainnya beranjak dari pertemuan dan mempersiapkan diri kembali ke agenda IPU.
Namun, setibanya di lantai dasar, Donald Trump melihat Novanto bersama dengan anggota DPR RI lainnya yang hendak meninggalkan gedung.
"Saat itulah Trump menyapa dan memperkenalkan saya di hadapan peserta jumpa pers sebagai Ketua DPR RI. Sebagai penganut adat ketimuran, saya bersama anggota DPR RI lainnya merasa tidak etis meninggalkan gedung tersebut tanpa pamit kepada Trump," kata dia.
Menurut Novanto, sebagian publik memandang pertemuan tersebut tidak layak secara etika mengingat jabatan Ketua DPR RI, termasuk anggota DPR RI, tidak patut bertemu dengan salah satu figur yang juga berniat mencalonkan diri sebagai Presiden Amerika Serikat.
Belum lagi, lanjut dia, karena figur Donald Trump yang dikenal sinis dalam pandangan sebagian orang.
"Meski demikian, secara pribadi, saya tidak memiliki kepentingan sedikit pun terkait dengan niat Donald Trump dalam mencalonkan diri sebagai Presiden AS. Sebagai pribadi, saya semata-mata memandang yang bersangkutan sebagai teman, yang kebetulan bertemu di sebuah tempat yang juga kebetulan menjadi tempat konferensi pers," tuturnya.
Ia menegaskan bahwa konferensi pers tersebut belum dalam tahap kampanye.
Meski demikian, dia mengaku memahami pandangan publik, baik yang menganggap terjadi dugaan pelanggaran kode etik maupun yang memandang dalam batas kewajaran.
Novanto juga telah membaca berita bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan telah menetapkan pertemuannya dengan Donald Trump sebagai perkara tanpa pengaduan, sebagaimana termaktub dalam Pasal 124 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
Demikian pula, sebagaimana termaktub dalam Pasal 9 Peraturan DPR RI No. 2/2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI.
"Tentu saja, Mahkamah Kehormatan Dewan memiliki mekanisme tersendiri dalam memandang sebuah perkara tanpa pengaduan. Oleh karena itu, saya menyerahkan sepenuhnya pada Mahkamah Kehormatan DPR RI dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya dalam melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik yang saya lakukan," jelasnya.
Novanto berjanji akan kooperatif sesuai dengan Peraturan DPR RI No. 2/2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan DPR RI jika sekiranya dirinya diharapkan hadir dalam rangka memberikan keterangan tentang dugaan pelanggaran itu.
"Tentu saja, saya memandang pertemuan dengan Donald Trump masih dalam batas kewajaran, bukan merupakan sebuah pelanggaran kode etik," katanya.
Ia menegaskan, "Meski demikian, sekali lagi, saya menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Mahkamah Kehormatan DPR RI selaku alat kelengkapan DPR RI yang memang bertugas menjaga kehormatan dan keluhuran martabat anggota DPR RI."
Novanto Beri Penjelasan Resmi Pertemuan dengan Trump
Senin, 14 September 2015 11:37 WIB