Ambon, 2/11 (Antara) - Pembangunan rumah potong hewan (RPH) di Desa Tawiri oleh Pemerintah Kota Ambon dilaksanakan secara bertahap.
"Pembangunan yang saat ini dikerjakan belum dilengkapi dengan ruangan untuk pemeriksaan kesehatan hewan, tahap pertama ini ruangan pemotongan hewan saja," kata Ketua Komisi III DPRD Kota Ambon Rofik Afifudin di Ambon, Senin.
RPH yang dibangun di Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon itu khusus untuk sapi dan kambing.
"Nanti kita akan pikirkan lagi untuk membangun RPH khusus untuk babi," katanya.
Menurut dia, saat ini agak sulit mencari lahan kosong di Kota Ambon.
Dia menjelaskan, awalnya RPH ini akan dibangun di Dusun Air Louw, Desa Nusaniwe. Namun, karena dianggap terlalu jauh dari pusat Kota Ambon akhirnya diputuskan di Desa Tawiri.
"Itu pun ada masyarakat yang mau menjual lahan mereka," kata dia.
Soal adanya keluhan dari para pedagang daging sapi segar karena mengaggap lokasi RPH terlalu jauh, menurut dia tidak sepenuhnya benar.
"Ini hal baru, jadi masih berpikir-pikir lagi, tetapi kalau lama kelamaan juga pasti terbiasa," katanya.
Menurut dia, pembangunan tahap pertama ini menghabiskan dana APBN sebesar Rp2 miliar sedangkan pembebasan lahan dan jalan masuk mempergunakan dana APBD sebesar Rp1,3 miliar, selanjutnya akan diusulkan lagi penambahan dana APBN untuk membangun sarana lain untuk melengkapi RPH tersebut.
"Kami harapkan para pedagang tidak usah membanding-bandingkan dengan daerah lain sebab di Kota Ambon ini sulit untuk mendapatkan lahan yang kosong," katanya.
Pembangunan RPH Tawiri Secara Bertahap
Selasa, 3 November 2015 7:05 WIB
Kami harapkan para pedagang tidak usah membanding-bandingkan dengan daerah lain sebab di Kota Ambon ini sulit untuk mendapatkan lahan yang kosong