Ambon, 23/11 (Antara Maluku) - Kepolisian Daerah Maluku mengawasi ketat peredaran uang palsu di masyarakat menjelang pelaksanaan pilkada serentak 9 Desember 2015.
"Ada empat kabupaten yang akan melaksanakan pilkada serentak akhir tahun ini, dan kami terus melakukan pengawasan," kata Plh Kabid Humas Polda Maluku, AKBP Solaeman Waliulu di Ambon, Senin.
Empat daerah dimaksud adalah Kabupaten Maluku Barat Daya, Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, dan Kabupaten Buru Selatan.
Menurut Kabid Humas, sejauh ini belum ada indikasi peredaran uang palsu yang ditemukan atau pun ada pengaduan dari masyarakat yang menemukannya.
"Untuk periode Januari hingga Agustus 2015 lalu, memang ada kasus temuan uang palsu oleh pihak Bank Indonesia (BI) tetapi itu tidak ada kaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak," katanya.
Uang palsu tersebut terdiri dari satu lembar pecahan Rp100 ribu, Maret sebanyak enam lembar masing-masing empat lembar pecahan Rp100.000 dan dua lembar lainnya Rp50.000.
Penemuan pada April sebanyak empat lembar yakni satu lembar pecahan Rp100.000 dan tiga lembar Rp50.000.
Untuk bulan Mei hanya satu lembar pecahan Rp100.000. dan bulan Juni serta Juli tidak ada, sedangkan pada Agustus 2015 sebanyak empat lembar pecahan Rp100.000.
Terkait peristiwa pengrusakan baliho salah satu pasangan calon Bupati Buru Selatan di Ambalau, polisi masih melakukan penyelidikan intensif.
"Polres Buru bersama Polsek Ambalau masih menyelidiki insiden pengrusakan baliho serta adanya aksi intimidasi terhadap warga untuk memilih pasangan calon tertentu," katanya.
Polda Awasi Peredaran Uang Palsu Jelang Pilkada
Senin, 23 November 2015 14:09 WIB
Untuk periode Januari hingga Agustus 2015 lalu, memang ada kasus temuan uang palsu oleh pihak Bank Indonesia (BI) tetapi itu tidak ada kaitan dengan penyelenggaraan pilkada serentak