Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menyiapkan kebijakan pembangunan berbasis data melalui pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 guna memperoleh gambaran menyeluruh tentang kondisi dan potensi ekonomi masyarakat, termasuk sektor ekonomi digital yang terus berkembang.
“Kita menginginkan setiap kebijakan yang diambil benar-benar didasarkan pada data yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan akan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Ambon Ely Toisutta, di Ambon, Selasa.
Hal ini disampaikan saat membuka Pelatihan Calon Petugas Pendataan Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan Badan Pusat Statistik (BPS) di salah satu Hotel di Ambon.
Ia mengatakan, hasil Sensus Ekonomi 2026 akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran, adaptif terhadap perubahan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Menurut dia, perkembangan ekonomi saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada sektor usaha konvensional, tetapi juga mencakup berbagai profesi baru yang tumbuh di ruang digital.
Karena itu, pelaku ekonomi digital perlu terdata secara baik agar kontribusinya terhadap perekonomian daerah dapat diketahui secara jelas dan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan.
“Perkembangan ekonomi saat ini tidak lagi hanya bertumpu pada sektor usaha konvensional. Terdapat banyak profesi baru yang tumbuh di ruang digital dan harus tercatat dengan baik sehingga kontribusinya terhadap perekonomian dapat diketahui secara jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru dalam Sensus Ekonomi 2026 merupakan langkah penting untuk menyesuaikan pendataan dengan perkembangan zaman, khususnya di sektor ekonomi digital yang terus mengalami pertumbuhan.
Profesi seperti kreator konten, influencer, pembuat video daring, hingga berbagai usaha berbasis platform digital kini menjadi bagian dari aktivitas ekonomi yang menciptakan nilai tambah dan membuka lapangan pekerjaan baru.
Menurut Ely, klasifikasi usaha yang lebih mutakhir akan membantu pemerintah melihat potensi ekonomi secara lebih rinci, termasuk sektor-sektor yang sebelumnya belum tergambar secara utuh dalam data statistik.
“Melalui klasifikasi yang lebih mutakhir, kita dapat melihat secara lebih rinci potensi ekonomi yang selama ini mungkin belum tergambarkan secara utuh dalam data statistik. Hal ini penting untuk mendukung penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kondisi riil masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, data hasil sensus juga akan menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan investasi, pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), serta berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Selain memberikan gambaran aktivitas usaha, sensus ekonomi juga akan menghasilkan informasi penting terkait kondisi sosial ekonomi masyarakat yang dapat dimanfaatkan untuk merancang program kesejahteraan, pengentasan kemiskinan, dan peningkatan kualitas hidup secara lebih tepat sasaran.
Dalam kesempatan itu, Ely mengingatkan para calon petugas pendataan agar memahami seluruh materi pelatihan dengan baik sebelum turun ke lapangan karena kualitas data yang dihasilkan sangat bergantung pada kemampuan petugas dalam melakukan pendataan secara profesional.
“Tugas Bapak dan Ibu bukan sekadar mencatat angka atau mengisi formulir. Data yang dikumpulkan akan menjadi landasan pemerintah dalam mengambil keputusan pembangunan sehingga pelaksanaannya harus dilakukan secara teliti, objektif, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga meminta para petugas menguasai penggunaan aplikasi pendataan, memahami metodologi yang digunakan, serta menjunjung tinggi etika saat berinteraksi dengan responden.
Pemkot Ambon, lanjut Ely, akan terus mendukung seluruh kegiatan statistik yang dilaksanakan BPS sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan daerah yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkot Ambon siapkan kebijakan berbasis data lewat Sensus ekonomi 2026
Pewarta: Winda HermanUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026