Ternate, 14/6 (Antara Maluku) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku Utara memandang perlu pecandu narkoba untuk segera mendapat perawatan guna terlepas dari ketergantungan narkotika dan obat/bahan berbahaya.
Oleh karena itu, Kepala BNNP Maluku Utara Bambang Setiawan di Ternate, Selasa, berharap masyarakat untuk segera melaporkan penyalahgunaan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) ke BNNP sebagai institut penerima wajib lapor (IPWL).
"Kami berharap peran serta masyarakat kalau ada keluarga maupun kerabat yang terjerat narkoba untuk melaporkan hal itu ke BNNP," kata Bambang Setiawan yang baru sepekan bertugas di provinsi itu.
Ia menegaskan komitmennya untuk memberantas narkoba, mulai dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS), mahasiswa, hingga pelajar di Maluku Utara.
Dalam setahun terakhir, kata Bambang, ada oknum PNS, pelajar, maupun mahasiswa yang terlibat sebagai pemakai narkoba. Hal ini menjadi perhatian BNNP untuk meminimalkan peredaran narkoba di provinsi itu.
Menurut dia, pemakai dan pengedar di kalangan PNS, mahasiswa, dan pelajar merupakan oknum-oknum yang sakit dan harus mendapat pengobatan secara kontinu.
Oleh sebab itu, kata Bambang, pihaknya lebih mengedepankan cara-cara penanganan narkoba dengan melakukan penyuluhan karena mereka merupakan orang sakit yang perlu mendapat pengobatan.
Ia mengatakan bahwa BNNP Maluku Utara mengintensifkan koordinasi dengan instansi terkait yang bertujuan meningkatkan kerja sama antarinstansi pemerintah dalam menindaklanjuti surat kesepakatan bersama antara BNN dan sejumlah instansi.
Menurut dia, kesepakatan itu merupakan upaya dari BNNP dalam melakukan rehabilitasi bagi para pecandu narkoba sekaligus sebagai salah satu upaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba.
Selain itu, BNNP Malut mengundang sejumlah instansi, seperti Pemprov Malut, Pengadilan Negeri Ternate, Kejati Malut, Kanwil Hukum dan HAM, Bea Cukai dan kegiatan tersebut mengambil tema penguatan instansi pemerintah dalam upaya mendukung proses rehabilitasi.
Sebelumnya, BNNP Malut melakukan tes urine kepada seluruh pejabat teras di Pemkot Ternate, termasuk Wali Kota Burhan Abdurahman dan Wakil Wali Kota Abdullah Tahir.
"Apalagi, saat ini narkoba telah merajalela di mana-mana. Oleh karena itu, BNNP Malut menyambut baik dan memberikan apresiasi kepada Pemkot Ternate yang sudah mengundang BNN Malut untuk melakukan tes urine," katanya.
Saat itu, kata dia, dari 47 orang yang diambil urine narkoba, seluruhnya negatif, artinya seluruh pimpinan SKPD di Pemkot Ternate tidak menggunakan narkoba.
BNNP: Pecandu Narkoba Perlu Segera Dirawat
Rabu, 15 Juni 2016 9:18 WIB