"Saya bangga dengan PWI, karena tidak ada organisasi wartawan atau organisasi profesi lain yang jangkauannya seperti PWI. Dengan segala kekurangan dan kelemahan, saya menyampaikan penghormatan kepada pengurus provinsi dan kabupaten/kota," kata Margiono, pada Konferensi Kerja Nasional (KKN) PWI, di Gedung Baileo Siwalima, Karang Panjang Ambon, Selasa.
Menurut dia, forum KKN bukan pertanggungjawaban PWI Pusat kepada daerah, tetapi usulan agar kegiatan-kegiatan setahun PWI Pusat, yang dilakukan oleh PWI Pusat, memang penting dilaporkan kepada forum seperti ini.
"Kalau di forum ini tidak ada, maka saya mohon secara tertulis tetapi singkat disampaikan kepada teman-teman di daerah, apa yang sudah dilakukan oleh PWI pusat dalam setahun terakhir. Informasi sangat penting, untuk menunjukan bahwa kita semua bekerja untuk organisasi ini," kata Margiono.
Ia mengatakan pilihan materi di KKN ini memang dipilih yang paling penting, pertama adalah pembahasan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) dan kedua tentang Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Ini dua roh organisasi kita," ujarnya.
Peraturan dasar, lanjutnya, membahas masa depan organisasi, bukan soal sekedar teknis pasal-pasal, tetapi akan diatur dan dipikirkan bersama, bagaimana misalnya merekrut generasi baru PWI dan rekrut seperti apa, supaya PWI tetap hidup di masa depan.
"Peraturan dasar itu, rohnya organisasi, jangan berpikir bahwa PD PRT soal teknis biasa. Bukan, ini sangat penting sekali, tidak ada yang lebih penting dari peraturan dasar, dan semangat kita untuk menjalankan itu," tegas Margiono.
Ia mencontohkan masalah keanggotaan, yang sangat penting untuk diatur ulang.
"Masih perlukah anggota muda, yang lamanya harus dua tahun. Orang menunggu dua tahun susah, karena harus dua tahun dulu baru bisa menjadi anggota PWI," kata Margiono.
"Dalam diskusi kita, karena ini menyangkut masa depan organisasi kita, siapa yang boleh menjadi pengurus dan menjadi ketua, ini juga menyangkut masa depan PWI, sangat penting sekali!," tandasnya.
Dia menegaskan, UKW sangat penting karena hal itu menentukan PWI sebagai organisasi profesi atau bukan.
"Saya jamin, bahwa PWI akan menjadi satu-satunya organisasi profesi wartawan yang paling kokoh di negeri ini, tidak ada yang lain," ujarnya.
Margiono mengungkapkan bahwa PWI sudah mempunyai 8.000 kader wartawan bersertifikasi, sedangkan organisasi atau lembaga yang lain, belum ada yang mencapai 1.000. Itu modal dasar PWI untuk menunjukkan bahwa organisasi-organisasi yang kuat, organisasi yang profesional, harus semakin dikuatkan,
Ia menjelaskan bagaimana seharusnya sikap PWI terhadap keputusan Dewan Pers, yang telah dan akan mengumumkan perusahaan pers terverifikasi dan anggota wartawan yang bersertifikasi.
"Gagasan bersertifikasi wartawan dan gagasan terverifikasi perusahaan pers, itu adalah murni gagasan PWI pada HPN di Palembang 2010, bukan gagasan orang lain. Ini gagasan profesional yang ingin menunjukkan bahwa pers kita benar," katanya.
Karena itu, sampai saat ini sudah ada 74 perusahaan pers yang terverifikasi. Ini baru tahap pertama yang sudah memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Dewan Pers, sudah benar mengumumkan tetapi kurang sosialisasi, seolah-olah 74 ini yang boleh menjalankan pekerjaan jurnalistik, itu tidak benar. Saya mengkritik Dewan Pers, karena ada kelemahan dalam melakukan verifikasi yang jumlahnya baru 74, seharusnya 700. Saya akan minta Dewan Pers mewakili pikiran dan aspirasi saudara-saudara untuk memberikan penjelasan supaya lebih jelas," tandas Margiono.
Menurut dia, pihaknya juga akan mengeluarkan pengumuman dan deklarasi terkait dengan verifikasi yang akan disampaikan kepada seluruh stakeholder. Misalnya, untuk perusahaan pers yang belum terverifikasi tetapi sudah berbadan hukum, tidak boleh stop kerja sama dengan Pemda, karena sah dan tetap jalan.
"Verifikasi dan penjelasan ini, nanti kita akan sampaikan. Kita juga dorong Dewan Pers melakukan sosialisasi ulang yang tegas dan lebih rinci, dan PWI juga akan melakukan klarifikasi kepada seluruh stakeholder," katanya.
Karena itu, Margiono berharap agar suasana kekeluargaan di organisasi PWI perlu dijaga, terutama anggota senior maupun yang muda.
"Tidak perlu ada yang mentang-mentang, menunjukkan jagoan, kita semua kerja untuk organisasi dan kebaikan untuk bangsa ini, jaga perasaan dan kekeluargaan kita," kata Margiono
"Dalam diskusi kita, karena ini menyangkut masa depan organisasi kita, siapa yang boleh menjadi pengurus dan menjadi ketua, ini juga menyangkut masa depan PWI, sangat penting sekali!," tandasnya.
Dia menegaskan, UKW sangat penting karena hal itu menentukan PWI sebagai organisasi profesi atau bukan.
"Saya jamin, bahwa PWI akan menjadi satu-satunya organisasi profesi wartawan yang paling kokoh di negeri ini, tidak ada yang lain," ujarnya.
Margiono mengungkapkan bahwa PWI sudah mempunyai 8.000 kader wartawan bersertifikasi, sedangkan organisasi atau lembaga yang lain, belum ada yang mencapai 1.000. Itu modal dasar PWI untuk menunjukkan bahwa organisasi-organisasi yang kuat, organisasi yang profesional, harus semakin dikuatkan,
Ia menjelaskan bagaimana seharusnya sikap PWI terhadap keputusan Dewan Pers, yang telah dan akan mengumumkan perusahaan pers terverifikasi dan anggota wartawan yang bersertifikasi.
"Gagasan bersertifikasi wartawan dan gagasan terverifikasi perusahaan pers, itu adalah murni gagasan PWI pada HPN di Palembang 2010, bukan gagasan orang lain. Ini gagasan profesional yang ingin menunjukkan bahwa pers kita benar," katanya.
Karena itu, sampai saat ini sudah ada 74 perusahaan pers yang terverifikasi. Ini baru tahap pertama yang sudah memenuhi syarat-syarat sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
"Dewan Pers, sudah benar mengumumkan tetapi kurang sosialisasi, seolah-olah 74 ini yang boleh menjalankan pekerjaan jurnalistik, itu tidak benar. Saya mengkritik Dewan Pers, karena ada kelemahan dalam melakukan verifikasi yang jumlahnya baru 74, seharusnya 700. Saya akan minta Dewan Pers mewakili pikiran dan aspirasi saudara-saudara untuk memberikan penjelasan supaya lebih jelas," tandas Margiono.
Menurut dia, pihaknya juga akan mengeluarkan pengumuman dan deklarasi terkait dengan verifikasi yang akan disampaikan kepada seluruh stakeholder. Misalnya, untuk perusahaan pers yang belum terverifikasi tetapi sudah berbadan hukum, tidak boleh stop kerja sama dengan Pemda, karena sah dan tetap jalan.
"Verifikasi dan penjelasan ini, nanti kita akan sampaikan. Kita juga dorong Dewan Pers melakukan sosialisasi ulang yang tegas dan lebih rinci, dan PWI juga akan melakukan klarifikasi kepada seluruh stakeholder," katanya.
Karena itu, Margiono berharap agar suasana kekeluargaan di organisasi PWI perlu dijaga, terutama anggota senior maupun yang muda.
"Tidak perlu ada yang mentang-mentang, menunjukkan jagoan, kita semua kerja untuk organisasi dan kebaikan untuk bangsa ini, jaga perasaan dan kekeluargaan kita," kata Margiono