"Pemberian bibit pohon Kayu Putih diserahkan secara langsung oleh Babinsa Desa Foyatobaru Serka Antonius Gamkonora kepada Kepala Desa Bapak Dapri Ngongare untuk disalurkan kepada Gabungan kelompok tani Marahai," kata Dandim 1509/Labuha Letkol Inf Jhoni Widodo di Ternate, Selasa.
Babit pohon kayu putih tersebut direncanakan ditanam di daerah-daerah kering dan tandus, karena jenis kayu putih cocok di vegetasi lingkungan tersebut.
Dia mengatakan, pemberian batuan bibit pohon kayu putih itu bagian dari Program Emas Hijau. Selain untuk rehabilitasi lingkungan, juga bertujuan mengalihkan kegiatan masyarakat di lokasi itu, dari semula menyuling minuman keras cap tikus menjadi penyulingan minyak kayu putih.
Hal itu akan memberikan dampak lebih positif dan menjadikan lokasi itu salah satu penghasil minyak kayu putih yang akan menunjang perekonomian masyarakat maupun daerah.
Cetak sawah
Sebelumnya, Korem 152/Babullah Ternate bersama Dinas Pertanian Provinsi Malut menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman dan kerja sama dalam rangka mengawali kegiatan cetak sawah seluas 1.020 hektar di tahun 2017.
Danrem mengatakan, kegiatan diawali dengan pemaparan jumlah target Cetak Sawah di masing-masing wilayah antara lain Halbar 80 hektar, Halut 390 hektar, Morotai 200 hektar, Halsel 150 hektar, Taliabu 100 hektar, Tidore Kepulauan 100 hektar.
"Kami menyiapkan target waktu yang ditentukan kemudian dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Danrem dengan Kepala Dinas Pertanian Provinsi yang disaksikan langsung Para Dandim dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota," katanya.
Dalam kesempatan yang sama Danrem juga menekankan kepada jajarannya agar target yang telah ditetapkan agar dapat diselesaikan sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan oleh karenanya perlu usaha ekstra dengan cara memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara optimal.
Sebelumnya, Korem 152/Babullah Ternate bersama Dinas Pertanian Provinsi Malut menggelar penandatanganan Nota Kesepahaman dan kerja sama dalam rangka mengawali kegiatan cetak sawah seluas 1.020 hektar di tahun 2017.
Danrem mengatakan, kegiatan diawali dengan pemaparan jumlah target Cetak Sawah di masing-masing wilayah antara lain Halbar 80 hektar, Halut 390 hektar, Morotai 200 hektar, Halsel 150 hektar, Taliabu 100 hektar, Tidore Kepulauan 100 hektar.
"Kami menyiapkan target waktu yang ditentukan kemudian dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Danrem dengan Kepala Dinas Pertanian Provinsi yang disaksikan langsung Para Dandim dan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten/Kota," katanya.
Dalam kesempatan yang sama Danrem juga menekankan kepada jajarannya agar target yang telah ditetapkan agar dapat diselesaikan sesuai dengan tenggang waktu yang diberikan oleh karenanya perlu usaha ekstra dengan cara memanfaatkan seluruh potensi yang ada secara optimal.