Ternate, 19/2 (Antara Maluku) - Panwaslu Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara (Malut), menindaklanjuti laporan kasus dugaan politik uang yang dilakukan oknum anggota DPRD dan Camat Morotai Utara di Morotai ke Gakkumdu menjelang pemungutan suara di pilkada daerah itu.
Komisioner Bidang Pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Pulau Morotai Seni Soamole dihubungi dari Ternate, Minggu, mengatakan kasus dugaan politik uang juga dilakukan oleh salah satu satu anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai Alwi Ishak telah diproses.
Oknum anggota DPRD tersebut merupakan salah satu tim pendukung calon bupati dan wakil bupati pasangan nomor urut 1 Beny Laos dan Asrun Padoma (Balap) yang membagi-bagikan uang di masyarakat Desa Pangeo Kecamatan Morotai Jaya (Morja).
Selain itu, Camat Morotai Utara (Morut) Junaedi Buwolo bersama tim pendukung Balap, kembali tertangkap tangan saat membagi-bagikan uang di Kecamatan Morotai Utara (Morut).
"Mereka ditangkap oleh masyarakat saat membagi-bagikan uang di masyarakat masing-masing Rp 200 ribu dan langsung diamankan di Polsek Morut," katanya.
Dia mengaku, bahwa untuk penanganan kasus politik uang yang akan dilakukan pembahasan pertama bersama dengan Gakumdu, Panwas dan KPU, bahkan, pembahasan pertama, dan sementara untuk pelaku sudah diamankan di Polres Morotai, bersama barang bukti.
Selain itu, untuk barang bukti sendiri yang sudah diamankan berupa uang sebesar Rp25 juta yang akan dibagi-bagikan ke masyarakat dan 1 unit mobil yang digunakan.
"Sebenarnya hari ini kita akan panggil dan melakukan pembahasan, hanya saja ini bertepatan dengan pencoblosan, jadi kita tunda besok untuk melakukan pemanggilan terhadap saksi dan pelapor untuk klarifikasi," katanya.
Saat ini, untuk kasus politik uang masih dalam penanganan dan penentuan status juga masih dalam proses untuk ditindaklanjuti.
Sedangkan untuk ancaman yang bersangkutan melanggar ketentuan yang berlaku, hanya saja, itu menunggu putusan dari pengadilan dan pelaku melanggar UU Nomor 10, namun itu masih menunggu putusan.
Panwaslu Tindaklanjuti Kasus Politik Uang di Morotai
Senin, 20 Februari 2017 6:02 WIB