"Ada beberapa oknum dosen yang memang selama ini teridikasi terlibat kegiatan HTI. Mereka sudah dihubungi dan meminta kepada masing - masing Dekan untuk mengomunikasikan dengan para dosen difakultas dipimpinnya," kata Plt Rektor Unkhair Ternate, DR Ridha Ajam, di Ternate, Rabu.
Dia memandang perlu melakukan pendekatan secara presuasif dan demokratis dengan menjalini komunikasi dengan mereka, karena siapa belum memahami benar tujuan HTI maupun tidak mengikuti aktifitasnya yang sudah dilarang pemerintah.
"Komunikasi yang selama ini dijalin setelah PERPPU diterbitkan dengan rekan - rekan dosen melakukan pendekatan. Mudah mudahan yang sudah terlibat bersedia membuat peryataan keluar dari HTI," ujar Ridha.
Dia mengakui saat ini pihak kampus menyiapkan surat pernyataan keluar dari HTI sesuai arahan pemerintah pusat.
Disinggung berapa oknum Dosen terlibat di HTI, dia menjelaskan, belum memiliki data pasti karena diinformasikan sekitar empat atau lima orang.
"Saya hanya berdasarkan informasi bahwa ada sejumlah oknum Dosen sering mengikuti kegiatan HTI, bahkan pernah mengikuti diskusi digelar mereka," tandas Ridha.
Sedangkan, Kapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Achmat Juri ketika dihubungi menyatakan, pihaknya akan menindak aktivitas HTI yang melakukan berbagai aktivitas di daerah ini karena organisasinya telah dibubarkan pemerintah.
"Kebijakan pemerintah akan dijalankan dan HTI telah dibubarkan sehingga sebagai aparat penegak hukum sesuai dengan prosedur bila ada pengikutt HTI di Maluku Utara pasti ditindak," tegasnya.
Pewarta: Abdul Fatah: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.