"Kepada masyarakat saya mengajak agar terlibat dalam kegiatan ini dengan membawa anak-anak usia 9 bulan sampai dengan usia 15 tahun untuk datang ke sekolah-sekolah, Posyandu dan fasilitas pelayanan kesehatan agar mendapatkan imunisasi MR sesuai dengan waktu yang telah ditentukan," katanya di Ternate, Kamis.
Menurut dia, campak yang di Malut dikenal dengan penyakit sarampa maupun rubella tergolong berbahaya bila tidak diantisipasi sejak dini.
Penyakit sarampa dapat menyebabkan komplikasi yang serius dengan sering berujung pada kematian. Kita sudah terlalu lama menyepelekan penyakit ini, tanpa diobati.
Padahal, banyak anak di Malut yang meninggal karena sarampa, tetapi cenderung tidak mencatatnya.
Bahkan, penyakit Rubella mirip dengan sarampa, namun lebih ringan, justru karena lebih ringan, maka cenderung tidak diperhatikan.
Virus Rubella jika menyerang ibu hamil akibatnya mengerikan karena bisa mengakibatkan yang permanen dan bayi bisa lahir dengan kebutaan, ketulian, kelainan jantung dan kelainan otak.
"Hal ini akan sangat mempengaruhi pertumbuhan seorang anak dan menjadi beban untuk keluarganya, baik beban mental maupun finansial," katanya
Oleh karena itu, pihaknya telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi penyakit campak dan pengendalian penyakit rubella/ kecacatan yang disebabkan oleh infeksi rubella saat kehamilan pada 2020.
"Salah satu upaya yang perlu dilakukan untuk mempercepat tujuan tersebut adalah dengan melaksanakan kampanye atau imunisasi massal MR. Imunisasi massal MR ini bertujuan untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella," ujar Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Malut, Idhar Sidi Umar ketika dihubungi menyatakan, pelaksanaan kampanye imunisasi campak dan rubella ini merupakan fase kedua setelah dilaksanakan di pulau Jawa yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada Agustus 2017.
"Fase kedua ini dimulai pada 1 Agustus hingga September 2018 di Malut dengan sasaran sekitar 380.000 anak dengan usia 9 bulan sampai dengan 15 tahun, yang tempat pelaksanaannya di sekolah (PAUD/TK,SD/Mi/Sederajat, SMP/MTs/Sederajat) serta Posyandu, Puskesmas dan Fasilitas pelayanan kesehatan lainnya," katanya.
Pewarta: Abdul FatahEditor : John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026