Ambon, 14/9 (Antaranews Maluku) - Penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku kembali mendatangi gudang penampungan ratusan karung diduga berisi bahan berbahaya dan beracun atau B3 jenis serbuk sianida di Kawasan Tantui, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).
Pantauan Antara di Ambon, Jumat, sejumlah penyidik Ditreskrimsus didampingi kuasa hukum PT. Buana Pratama Sejahtera (BPS), Muhamad Taib Warhangan dan karyawan penjaga gudang, Abraham Tahalele mendampingi proses penghitungan ratusan karung warna kuning bertuliskan Jhin Chan.
Hasil penghitungan menunjukan terdapat 409 karung kuning, sementara pengakuan Abraham selaku penjaga gudang pada Kamis, (13/9) ada 419 karung, karena satu karung sudah rusak.
"Yang didatangkan dari Surabaya (Jatim) ada 720 karung, dan 300 karung di antaranya telah dikirim ke Namlea, Kabupaten Buru dan tersisa 420 karung di gudang dan ada satu karung yang robek terkena paku saat diangkut," ujarnya.
Namun, saat dilakukan penghitungan ulang hari ini oleh polisi, jumlahnya sudah menyusut menjadi 409 karung.
Polisi juga menyatakan masih terus melakukan pengembangan penyelidikan sehingga belum ada pihak yang dijadikan tersangka, kecuali beberapa orang telah dimintai keterangan sebagai saksi.
Abraham mengaku yang mengantar langsung 300 karung sianida ke Namlea beberapa waktu lalu dengan kapal cepat kemudian dia kembali ke Kota Ambon.
Sementara PH PT. BPS, Muhamad Taib Warhangan akan menyampaikan sejumlah bukti ke Ditreskrimsus Polda Maluku di antaranya dokumen badan hukum perusahaan serta legalitas penggunaan bahan kimia dari Bea Cukai.
Sebab Jhin Chan dalam daftar berta acara tentang merk di Kementerian Hukum dan HAM masuk kategori seri A.
"Karena ini merupakan barang import, otomatis tidak serta-merta dibawa masuk perusahaan ke sini tanpa melalui mekanisme dan kita sudah punya `lin of line`, surat dari Bea Cukai, serta penggunaannya," tutur Muhamad Taib.
Dia juga membantah Polres Buru pekan lalu telah menyita sejumlah barang bukti, tetapi yang dilakukan polisi adalah mengamankannya karena diduga berbahaya.
"Yang bisa menyatakan barangnya berbahaya atau tidak adalah ahli kimia," tegasnya.
Reskrimsus hitung ulang karung berisi serbuk sianida
Jumat, 14 September 2018 19:09 WIB