Ternate (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Maluku Utara (Malut) akan memanggil delapan Kepala Desa di Kepsul dianggap bermasalah karena diduga menyalahgunakan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
"Para kades yang dipanggl ini sesuai laporan masyarakat, sehingga dimintai keterangan dan klarifikasinya di masing- masing desa," kata Kasi Intel Kejari Sanana, Riski Pandean dihubungi dari Ternate, Minggu.
Selain, dipanggil untuk klarifikasi ADD dan DD pada delapan Kepala Desa di Kepsul, Kejari Sanana juga telah meminta Inspektur Inspektorat agar segera melakukan audit kembali ADD dan DD pada delapan desa tersebut selama satu bulan,.
Di mana, sesuai dengan laporan pengaduan masyarakat di masing-masing desa atas dugaan penyelahgunaan ADD dan DD sehingga kami menindaklanjutinya untuk ke-delapan kades diantaranya Desa Kou, Desa Bruakol, Desa Fuata, Desa Minaluli, Desa Buya, Desa Kabau Pantai.
Olehnya itu, apabila hasil klarifikasi dari delapan Kepala desa akan disaksikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dan pihak Inspektur Inspektorat sebagai lembaga audit pemerintah.
"Untuk itun kami akan menyerahkan hasil klarifikasi dari delapan Kepala Desa agar inspektorat untuk kembali melakukan audit," ujarnya.
Apalagi, sesuai hasil klarifikasi dari Jakas terhadap kades melibatkan Dinas PMD dan Inspektur untuk dijadikan sebagai saksi dan hasilnya di serahkan pada meraka untuk audit selama satu bulan.
Dia menambahkan, apabila hasil audit ADD dan DD dari pihak Inspektorat harus serahkan kepada kami Kejaksaan sehingga kami bisa melakukan pemanggilan kembali pada kades- kades yang bersangkutan jika ada temuan makan harus diselesaikan oleh kades bersangkutan.
"Kalaupun sudah ada hasil pemeriksaan dari Inspektur melalui audit, maka hasilnya harus diserahkan baik ada temuan maupun tidak ada temuan, sehingga akan memanggil kades tersebut," katanya.
Dia mencontohkan, kades ada temuan dalam penyelahgunaan ADD dan DD maka kami akan menindaklanjuti agar kades dapat menyelesaikan temuan apabila tidak selesaikan temuan maka akan diproses sesuai dengan aturan.
Kejari Sanana panggil delapan kades bermasalah DD dan ADD
Minggu, 22 Maret 2020 12:41 WIB