Ambon (ANTARA) - Wakil ketua DPRD Maluku, Abdul Asis Sangkalaa menegaskan, pelaksanaan PON 2020 di Papua sebaiknya ditunda hingga 2021 karena bertujuan guna menghindari penyebaran virus corona atau COVID-19.
"DPRD sepakat ada penundaan pelaksanaan PON 2020 di Papua hingga 2021 agar semua pemerintah daerah tetap fokus dahulu memerangi COVID-19," kata Abdul di Ambon, Sabtu.
Politisi PKS ini menilai penundaan PON 2020 sangat bijaksana agar upaya setiap pemerintah daerah memerangi COVID-19 tidak diganggu lagi dengan agenda-agenda besar yang tentunya menguras banyak energi sumber anggaran, maupun berbagai persiapan untuk menghindari kerumuman.
Menurut dia, selama 2020 selain agenda PON, ada juga agenda internasional lainnya seperti olimpiade dan semua orang tidak mau mengambil resiko.
"Ada pengurus provinsi juga sudah mengambil sikap melakukan penundaan dan kita juga harus mengambil langkah yang sama," ujarnya.
Karena jangankan untuk agenda PON, berbagai persiapan atlet untuk latihan saja akan mengalami kesulitan dan perlu mengurangi pertemuan orang dalam jumlah besar.
Kemudian ditakutkan PON juga tidak maksimal karena persiapan yang minim ditambah lagi dengan pihak tuan rumah akan sulit mempersiapkan segala sesuatunya dalam memberikan pelayanan prima untuk pelaksanaan PON.
"Saya rasa kita sudah harus cepat mengambil sikap agar PON ini ditunda dahulu sampai 2021 sehingga baik Pemprov Papua maupun daerah-daerah lain tidak ada lagi fokus ke arah sana.
Pemprov Papua saja walau pun belum ada peraturannya tetapi kita mendapat informasi mereka juga sudah melakukan "lockdown" secara lokal di sana seperti membatasi penerbangan atau pun jalur perhubungan laut.
DPRD Maluku : tunda PON 2020 hindari penyebaran virus Corona
Sabtu, 28 Maret 2020 13:57 WIB