Ambon (ANTARA) - Penggunaan 50 persen dana belanja modal dan jasa yang bersumber dari APBD untuk menangani wabah COVID-19 dan dampaknya yang disampaikan eksekutif hanya diberitahukan ke legislatif sesuai Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
"Memang ada data yang pasti ke DPRD, tetapi sekali lagi kalau mengacu pada SKB dua menteri tentang penyesuaian APBD dikatakan sekurang-kurangnya 50 persen dari belanja modal dan belanja jasa," kata Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury di Ambon, Sabtu.
Menurut dia, kalau APBD hanya Rp180 miliar lalu dipakai 50 persennya dari belanja modal serta belanja jasa sebetulnya masih relatif kecil nilainya.
Kemudian anggaran yang diperlukan pemerintah daerah untuk menangani wabah COVID-19 hanya diberitahukan kepada DPRD dan tidak sampai tingkat pembahasan dan menyetujuinya.
Legislatif hanya meminta pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran berdasarkan surat keputusan bersama antara Mendagri dengan Menteri Keuangan RI dengan sebaik-baiknya.
Jadi dalam ketentuan itu bahwa anggaran yang diperlukan untuk penanganan COVID-19 diberitahukan kepada DPRD, kemudian pada saat perubahan APBD itu dibicarakan dan dimasukan dalam anggaran perubahan.
"Kalau tidak ada perubahan anggaran maka nantinya akan dibuatkan laporan anggaran setelah tahun anggaran berjalan sudah selesai," tegasnya.
Berdasarkan keterangan Sekda Maluku ke DPRD, ada tiga bidang yang menjadi fokus penanganan COVID-19 antara lain di bidang kesehatan, dampak ekonomi, serta dampak sosial.
Watimury juga sering melakukan pemantauan langsung ke tiga posko pengawasan orang yang dibuka pemprov di Pulau Ambon.
Yang ditemukan di posko pengawasan itu ada banyak keluhan masyarakat yang muncul, salah satunya adalah penyaluran bahan kebutuhan pokok sehingga sudah dikoordinasikan dengan Komisi IV segera mengambil langkah guna mengatasinya.
"Kita tidak boleh terlambat mengambil sikap sebab rakyat selalu mengeluh sehingga DPRD harus menanganinya segera, dan ketua DPRD juga tidak selalu harus ada di belakang meja saja tetapi harus turun ke lapangan untuk mengetahui perkembangan informasi yang pasti," ujar Wattimury.
Sehingga fakta-fakta yang ditemukan di lapangan seperti inilah yang disampaikan ketika dibahas dengan pemerintah daerah dan instansi terkait serta setiap komisi yang ada di lembaga legislatif.
"Saya penah mengatakan kalau satu nyawa saja hilang karena corona, maka itu menjadi malapetaka bagi kita sehingga marilah bekerja keras supaya tidak terjadi seperti itu," tegasnya.
Harus disyukuri dari sekian banyak yang dinyatakan positif, sudah sepuluh pasien yang sembuh dan ini sangat luar biasa.
"Kita sama-sama berdoa terus agar tidak ada lagi penambahan jumlah warga yang positif tetapi biarlah yang sembuh terus bertambah sehingga pemerintah semakin yakin DPRD bersama peemrintah bisa mengatasi virus corona di daerah ini," katanya.
DPRD Maluku : Penggunaan 50 persen APBD hanya diberitahukan ke legislatif
Sabtu, 25 April 2020 14:20 WIB