Ambon (ANTARA) - Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Leo SN Simatupang mengatakan mutasi jabatan dalam institusi Polri merupakan wujud sebuah prestasi dan kinerja seseorang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
"Mutasi jabatan di lingkungan Polri adalah hal yang wajar sebagai wujud prestasi dalam kinerja," kata Kapolresta di Ambon, Jumat.
Penegasan tersebut disampaikan Kapolresta saat memimpin upacara serah terima jabatan Kabag Ops Polresta Pulau Ambon dari pejabat lama, AKP Syahrul Awab kepada pejabat baru, AKP Teddy.
AKP Syahrul Awab dimutasikan ke Polres Tual dan menjabat sebagai Wakapolres, sedangkan AKP Teddy sebelumnya menjabat Kabag Ops pada Polres Kepulauan Aru sesuai dengan STR/52/III/Kep./2021 tanggal 1 Marer 2021.
Kapolresta Ambon juga mengingatkan untuk selalu mengucap syukur atas berkat dan rahmat serta kehidupan yang diterima dari Tuhan yang Maha Kuasa.
"Kepada pejabat yang lama diucapkan terima kasih atas dedikasi dan kinerja di Polresta Ambon dan selamat atas jabatan yang baru selaku Waka Polres Tual," ujar Kapolresta.
Selanjutnya kepada pejabat Kabag Ops yang baru selamat datang kembali dan bergabung di Polresta Ambon dan tingkatkan apa yang sudah dilaksanakan oleh pejabat yang Lama serta dapat membuat terobosan baru dalam pelaksanaan tugas di sini.
Mutasi jabatan wujud prestasi dan kinerja
Jumat, 12 Maret 2021 18:21 WIB