Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon minta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon agar dapat memperketat pengawasan hewan kurban menjelang Lebaran Idul Adha 1444 Hijriah.
Hal ini untuk mengantisipasi hewan ternak terpapar penyakit, seperti penyakit mulut dan kuku (PMK), Lumpy Skin Disease (LSD), dan Peste des Petits Ruminants (PPR).
“Selaku wakil rakyat, kami minta Pemkot untuk memastikan atau mengecek hewan-hewan kurban yang masuk ke Kota Ambon dan mau didistribusikan minimal sudah divaksinasi untuk mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan terjadi,” kata Wakil Ketua DPRD Kota Ambon, Rustam Latupono, di Ambon, Rabu.
Menurutnya, hewan ternak yang hendak masuk ke Kota Ambon harus disertai surat keterangan sehat. Selain itu, hewan baiknya harus dikarantina terlebih dahulu.
“Jadi pastikan hewan-hewan yang diberikan ke orang-orang yang berhak itu dia sudah melalui standar yang ada. Supaya ketika dibagi ke orang-orang yang berhak itu tidak masalah lagi,” ujarnya.
Rustam mengatakan, selagi masih ada waktu yang cukup dalam satu pekan ke depan sebelum Lebaran Idul Adha, setidaknya dinas terkait seperti Dinas Pertanian, bagian kesra dan kesehatan memastikan seluruh hewan-hewan yang mau dikurbankan semuanya aman.
“Minimal lakukan deteksi dini selagi masih ada waktu. Jangan sampai nanti masyarakat mengonsumsi daging yang terjangkit penyakit,” kata Rustam.
Sebelumnya, Dinas Pertanian Maluku pernah menjamin hewan ternak yang akan dijadikan kurban dan nantinya akan dipotong pada hari raya, bebas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Menurutnya Provinsi Maluku saat ini masuk dalam zona hijau untuk penyakit mulut dan kuku (PMK), sehingga semua hewan kurban baik Sapi maupun Kambing yang akan masuk di Kota Ambon dipastikan bebas PMK.*
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023