DPRD Maluku menekankan  anggaran yang disusun pemerintah provinsi dalam dokumen KUA dan PPAS APBD 2024 harus sesuai kebutuhan mengingat kewajiban mengalokasikan anggaran untuk Pilkada serentak tahun depan cukup besar.

"Kita berharap pemda bisa melakukan efisiensi penggunaan anggaran sehingga program dan kegiatan yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dalam arti belanja modal harus sesuai kebutuhan dan prioritas," kata Wakil Ketua DPRD Maluku Melki Sairdekut di Ambon, Rabu.

Pengalokasian anggaran untuk Pilkada serentak 2024 menjadi kewajiban pemda, tetapi tentunya berbagai program yang menyangkut kebutuhan masyarakat itu akan diseleksi benar karena berkaitan dengan keterbatasan sumberdaya keuangan yang dimiliki.

Tetapi program pemberdayaan masyarakat juga perlu menjadi perhatian pemerintah daerah lewat pengalokasian dana dalam APBD 2024.

Dia mengatakan, DPRD sudah melakukan rapat internal dan dilanjutkan dengan mengundang Sekda Maluku untuk mengonfirmasi rencana penyampaian dokumen KUA dan PPAS APBD 2024.

"Kami berharap agar pemerintah daerah menyiapkan dokumen tersebut pekan depan sudah dapat disampaikan sehingga proses pembahasannya bisa diselesaikan dalam bulan ini," ucap Melki.

Langkah ini harus dilakukan secepatnya karena berkaitan dengan kesiapan Maluku menghadapi Pilkada serentak 2024.

"Kalau untuk APBD Perubahan 2023 memang sudah dialokasikan sebagian anggaran sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri sebesar 40 persen dan sesuai ketentuan harus dilakukan penambahan 60 persen dalam APBD murni 2024," tandasnya.

Karena itu pimpinan dan anggota DPRD meminta keseriusan pemda untuk menyiapkan dokumennya untuk diserahkan agar dilakukan proses pembahasan baik di tingkat badan anggaran DPRD maupun sikap seluruh fraksi.

Total keseluruhan anggaran pilkada serentak 2024 berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU adalah Rp150 miliar dan Bawaslu Rp85 miliar .

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku sebelumnya telah menetapkan penambahan anggaran pilkada serentak 2024 dalam APBD Perubahan 2023 sebesar Rp5 miliar untuk KPU setelah sebelumnya ditetapkan  Rp30 miliar dalam APBD murni 2023 sehingga total menjadi Rp35 miliar.

Selain itu DPRD juga menetapkan anggaran di APBD Perubahan 2023 untuk Bawaslu Rp3 miliar dan di APBD murni Rp5 miliar sehingga total menjadi Rp8 miliar sehingga sisanya 60 persen disiapkan dalam APBD murni 2024.

Sementara Sekda Maluku Sadli Ie secara terpisah mengakui pemprov menjadwalkan penyampaian dokumen KUA dan PPAS APBD Maluku 2024 kepada DPRD awal pekan depan.

"Kami baru selesai berkoordinasi dengan pimpinan DPRD dan dokumennya sementara disiapkan untuk disampaikan dalam rapat paripurna dewan," ucap Sekda.
 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Ikhwan Wahyudi


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2023