Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menjajaki lokasi pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah sistem Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS-3R) di dua kecamatan di daerah itu.
"Kita sementara menjajaki beberapa lokasi di Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe, Rutong, dan jika dimungkinkan juga di Negeri Ema Kecamatan Leitimur Selatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, Senin.
Ia mengatakan, tiga desa atau negeri tersebut memiliki lahan untuk pembangunan TPS-3R, yang merupakan fasilitas pengolahan persampahan skala komunal yang melibatkan peran aktif masyarakat bersama pemerintah untuk menerima sampah dari rumah tangga, industri, dan TPS.
Sampah yang terkumpul di TPS-3R kemudian diolah agar kuantitas sampah dapat menurun signifikan sekaligus untuk mengatasi persoalan timbulan sampah.
"Hal yang terpenting untuk pembangunan TPS-3R adalah ketersediaan lahan. Jika tersedia, maka wilayah yang tidak mungkin terjangkau layanan armada angkutan sampai dapat mengurangi beban tumpukan sampah pada tempat pembuangan akhir atau TPA, " katanya.
Pihaknya berharap dukungan dari pemerintah desa atau negeri yang memiliki lahan agar diusulkan untuk pembangunan TPS-3R.
TPS-3R menjadi solusi untuk penanganan sampah di kawasan yang sangat sulit dijangkau armada sampah yang besar, mengingat wilayah Kota Ambon yang topografinya berbukit.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada sejumlah TPS-3R yang dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku. "Sampai saat ini hanya tiga yang masih beroperasi yakni di kawasan BTN Passo Indah, Negeri Laha, dan di kampus IAIN Ambon, " katanya.
Alfredo menambahkan, manfaat yang dirasakan masyarakat dengan keberadaan TPS-3R adalah lingkungan menjadi lebih bersih dan bisa meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola sampah.
Dengan tersedianya fasilitas TPS-3R diharapkan pengurangan sampah dapat meningkat sehingga beban TPA menjadi berkurang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
"Kita sementara menjajaki beberapa lokasi di Negeri Urimessing Kecamatan Nusaniwe, Rutong, dan jika dimungkinkan juga di Negeri Ema Kecamatan Leitimur Selatan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon, Alfredo Hehamahua, Senin.
Ia mengatakan, tiga desa atau negeri tersebut memiliki lahan untuk pembangunan TPS-3R, yang merupakan fasilitas pengolahan persampahan skala komunal yang melibatkan peran aktif masyarakat bersama pemerintah untuk menerima sampah dari rumah tangga, industri, dan TPS.
Sampah yang terkumpul di TPS-3R kemudian diolah agar kuantitas sampah dapat menurun signifikan sekaligus untuk mengatasi persoalan timbulan sampah.
"Hal yang terpenting untuk pembangunan TPS-3R adalah ketersediaan lahan. Jika tersedia, maka wilayah yang tidak mungkin terjangkau layanan armada angkutan sampai dapat mengurangi beban tumpukan sampah pada tempat pembuangan akhir atau TPA, " katanya.
Pihaknya berharap dukungan dari pemerintah desa atau negeri yang memiliki lahan agar diusulkan untuk pembangunan TPS-3R.
TPS-3R menjadi solusi untuk penanganan sampah di kawasan yang sangat sulit dijangkau armada sampah yang besar, mengingat wilayah Kota Ambon yang topografinya berbukit.
Ia menjelaskan, sebelumnya telah ada sejumlah TPS-3R yang dibangun Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Maluku. "Sampai saat ini hanya tiga yang masih beroperasi yakni di kawasan BTN Passo Indah, Negeri Laha, dan di kampus IAIN Ambon, " katanya.
Alfredo menambahkan, manfaat yang dirasakan masyarakat dengan keberadaan TPS-3R adalah lingkungan menjadi lebih bersih dan bisa meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengelola sampah.
Dengan tersedianya fasilitas TPS-3R diharapkan pengurangan sampah dapat meningkat sehingga beban TPA menjadi berkurang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024