Tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira Maluku terkait penggunaan uang Belanja Rumah Tangga (BRT) pimpinan DPRD Maluku untuk karaoke dinilai sangat berlebihan dan tidak masuk di akal.
"Dalam item-item BRT empat pimpinan DPRD Maluku itu digunakan untuk kebutuhan rumah tangga seperti biaya konsumsi sehari-hari dan alat-alat perlengkapan dapur atau rumah tangga," kata Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Maluku Farhatun Rabiah Samal di Ambon, Selasa.
Tetapi yang terealisasi dari uang BRT pimpinan DPRD itu ada sebagian kecil disisihkan untuk belanja peralatan sound system dengan nilai belanja yang kecil pula.
Namun akhirnya ada yang menyebutkannya sebagai item karaoke, tetapi nilainya juga tidak seberapa karena besarannya hanya Rp160.000.
"Jadi kalau dibandingkan dengan BRT empat pimpinan dewan sangat tidak masuk di akal, tetapi justru disebutkan sebagian besar anggarannya untuk karaoke," ucapnya.
Karena mungkin ada salah satu pimpinan dewan yang membeli mick atau perlengkapan sound system tetapi disebutkan sebagian anggaran dipakai untuk karaoke.
Sebelumnya koordinator wilayah LSM Lira Maluku Yan Sariwating menyebutkan penggunaan BRT pimpinan DPRD provinsi diduga amburadul dan tidak sesuai peruntukannya.
Tudingan ini dialamatkan LSM Lira Maluku kepada empat pimpinan DPRD provinsi periode 2019-2024.
Lira menyebutkan Pemprov Maluku tahun anggaran 2023 mengalokasikan anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp1 triliun lebih dengan realisasi anggaran Rp977 miliar.
Kemudian dari realisasi anggaran tersebut, Rp1,7 miliar untuk bagian Sekretariat DPRD Maluku guna memenuhi keperluan belanja rumah tangga empat pimpinan dewan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024