Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku berupaya menekan angka Tuberkulosis atau TBC dengan penerapan Public Private Mix (PPM) dan ekspansi Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) di daerah itu.

"Demi mewujudkan cita-cita negara, yakni Indonesia Emas 2045, maka kita harus menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang sehat dan unggul," kata Plh. Sekda Maluku Syuryadi Sabirin di Ambon, Selasa.

Hal itu dikatakannya dalam pertemuan koordinasi pemangku kepentingan dalam penerapan PPM dan TPT di Kota Ambon.

Dijelaskan, PPM merupakan jejaring layanan kesehatan yang melibatkan fasilitas kesehatan pemerintah dan swasta di suatu wilayah, seperti kabupaten atau kota.

Sementara Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) diberikan kepada orang yang tidak sakit TBC, tetapi berisiko atau terinfeksi bakteri tuberkulosis. Beberapa kelompok yang berisiko untuk mendapatkan TPT adalah, kontak serumah dengan pasien TBC terkonfirmasi bakteriologis, petugas kesehatan dan orang dengan sistem kekebalan lemah.

Langkah itu perlu diambil lantaran penyakit TB di Indonesia menempati peringkat kedua di dunia setelah India.

“Belum lagi di Indonesia saat ini, diperhadapkan dengan polio dan juga stunting. Ketiganya harus diperhatikan oleh SDM yang bergerak di bidang kesehatan, maupun semua pihak terkait,” ujar Sabirin.

Sekda mengatakan penanganan TB menjadi penting untuk menyelamatkan generasi selanjutnya, yakni anak-anak agar sehat dan cerdas dan berguna untuk nusa dan bangsa, dan bisa mewujudkan Indonesia Emas 2045.

“Pekerjaan ini menjadi pekerjaan bersama. Oleh sebab itu penting untuk saling berkomunikasi, berkoordinasi dan berkolaborasi,” ujarnya.

Ia pun meminta pemerintah kabupaten kota terus menjalin koordinasi yang intens dengan provinsi terkait kebutuhan yang diperlukan dalam penanganan TB.

Saat ini berdasarkan data Kementerian RI per 3 Juni 2024, persentase keberhasilan pengobatan TBC di provinsi Maluku kian meningkat.

Pada lain kesempatan Kepala UPTD Klinik Utama BKPM Provinsi Maluku, dr Elenora Wattimena menjelaskan, penderita TBC terbagi dalam dua kategori yakni Tuberkulosis (TBC) sensitif obat (penderita aktif yang sementara minum obat program/3-6 bulan) dan TBC resisten obat (TB RO) adalah infeksi tuberkulosis yang disebabkan oleh bakteri Mycobacterium Tuberculosis yang kebal obat (tidak rutin/berhenti konsumsi obat saat program awal).

Diakuinya, untuk penderita TBC sensitif obat di Provinsi Maluku, tingkat keberhasilan pengobatan sekitar 78 persen berdasarkan jumlah kasus terlapor tahun 2023.

"Dari jumlah tersebut, yang paling sukses adalah Kabupaten Kepulauan Aru dengan total 72,06 persen, dan yang paling rendah di Kabupaten Seram Bagian Timur yakni 36,55 persen," kata Wattimena.

Sementara tingkat keberhasilan pengobatan TBC Resisten Obat (TB RO) masih rendah yakni sekitar 40 persen, berdasarkan jumlah kasus terlapor di tahun 2022.

"Datanya hanya di dua kabupaten dari 11 kabupaten/kota di provinsi Maluku, yakni Kabupaten Kepulauan Aru sekitar 12,40 persen dan Kabupaten Maluku Tengah 30 persen," ungkapnya.

UPTD dan Klinik Utama BKPM Provinsi Maluku terus melakukan evaluasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk memeriksakan diri dan melakukan pengobatan TBC dengan rutin, karena penyakit tuberkulosis dapat disembuhkan dengan minum obat sesuai aturan yang berlaku.*

Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis

Editor : Daniel


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024