Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara resmi menghentikan kasus dugaan KDRT dan Perselingkuhan Ketua Bawaslu Kota Ternate Kifli Sahlan (KS), karena pelapor J istri dari terlapor (KS) mencabut laporannya.
Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo di Ternate, Sabtu, membenarkan pencabutan laporan tersebut dilakukan pelapor saat mereka datang ke Polres Ternate.
Menurut dia, pada Kamis (19/12) lalu, pelapor bersama terlapor dan selingkuhannya mendatangi polres Ternate.
"Kalau kasus dengan terlapor ketua Bawaslu, surat pencabutannya masuk kemarin tanggal 19 Desember (2024). Istri dari ketua Bawaslu mencabut laporannya, mereka datang bersama pelapor, ketua Bawaslu dan perempuan dilaporkan bersama Ketua Bawaslu," ujarnya.
Bondan menambahkan, karena laporan tersebut merupakan delik aduan maka sudah tak dilanjutkan, sudah tidak diproses, sebab korban atau pengadu sudah bersedia mencabut laporannya.
"Karena pelapor yang mencabut ya kita harus fasilitasi, kita tidak bisa paksa," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu kota Ternate KS dilaporkan ke Polres dengan nomor laporan pengaduan : B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim atas dugaan perselingkuhan dan KDRT.
KS dilaporkan oleh istri sahnya, J, lantaran kepergok berduaan dengan wanita simpanan berinisial V di salah satu hotel di Ternate pada Jumat (29/11) lalu.
Kepada wartawan, J, menceritakan, Kamis malam lalu melihat sang suami tak berada di rumah dia lalu menaruh rasa curiga dan bergegas keluar mencari tahu dengan mengendarai sepeda motor.
Benar saja, pagi sekitar pukul 05.00 WIT J akhirnya melihat mobil suaminya terparkir di hotel Muara Ternate.
Berhenti di situ, J lalu ke resepsionis hotel untuk menanyakan nama suaminya itu. Namun pihak resepsionis hotel rupanya ingin menyembunyikan indentitas KS dan selingkuhannya itu.
Tak puas, J pun menunggu di luar hotel, dan hingga pukul 13.20 WIT dia melihat suaminya, KS bersama V, wanita simpanan keluar bersama - sama dari lift hotel menuju mobil.
"Saat saya menunggu dari subuh sampai jam 1 siang itu, tiba-tiba saya melihat suami saya bersama perempuan itu (V) yang juga merupakan staf di Bawaslu itu keluar dari lift menuju mobil, di situ saya langsung menghampiri mereka berdua," kata J.
Saat dihampiri, terjadi adu mulut antara J dengan suaminya, KS, hingga tangan J ada luka lebam karena saling rebutan handphone. Merasa dikhianati, pada Kamis (5/12/2024) J lalu melaporkan suaminya ke Polres Ternate
J juga mengaku kalau sudah lama menaruh rasa curiga suaminya berselingkuh. Karena di November 2023 KS pernah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berselingkuh, ternyata hal itu rupanya hanya janji manis belaka.
"Saya juga sering mendapat informasi jika mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bersama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024
Kasat Reskrim Polres Ternate Iptu Bondan Manikotomo di Ternate, Sabtu, membenarkan pencabutan laporan tersebut dilakukan pelapor saat mereka datang ke Polres Ternate.
Menurut dia, pada Kamis (19/12) lalu, pelapor bersama terlapor dan selingkuhannya mendatangi polres Ternate.
"Kalau kasus dengan terlapor ketua Bawaslu, surat pencabutannya masuk kemarin tanggal 19 Desember (2024). Istri dari ketua Bawaslu mencabut laporannya, mereka datang bersama pelapor, ketua Bawaslu dan perempuan dilaporkan bersama Ketua Bawaslu," ujarnya.
Bondan menambahkan, karena laporan tersebut merupakan delik aduan maka sudah tak dilanjutkan, sudah tidak diproses, sebab korban atau pengadu sudah bersedia mencabut laporannya.
"Karena pelapor yang mencabut ya kita harus fasilitasi, kita tidak bisa paksa," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu kota Ternate KS dilaporkan ke Polres dengan nomor laporan pengaduan : B/1941/XII/RES.1.24./2024/Reskrim atas dugaan perselingkuhan dan KDRT.
KS dilaporkan oleh istri sahnya, J, lantaran kepergok berduaan dengan wanita simpanan berinisial V di salah satu hotel di Ternate pada Jumat (29/11) lalu.
Kepada wartawan, J, menceritakan, Kamis malam lalu melihat sang suami tak berada di rumah dia lalu menaruh rasa curiga dan bergegas keluar mencari tahu dengan mengendarai sepeda motor.
Benar saja, pagi sekitar pukul 05.00 WIT J akhirnya melihat mobil suaminya terparkir di hotel Muara Ternate.
Berhenti di situ, J lalu ke resepsionis hotel untuk menanyakan nama suaminya itu. Namun pihak resepsionis hotel rupanya ingin menyembunyikan indentitas KS dan selingkuhannya itu.
Tak puas, J pun menunggu di luar hotel, dan hingga pukul 13.20 WIT dia melihat suaminya, KS bersama V, wanita simpanan keluar bersama - sama dari lift hotel menuju mobil.
"Saat saya menunggu dari subuh sampai jam 1 siang itu, tiba-tiba saya melihat suami saya bersama perempuan itu (V) yang juga merupakan staf di Bawaslu itu keluar dari lift menuju mobil, di situ saya langsung menghampiri mereka berdua," kata J.
Saat dihampiri, terjadi adu mulut antara J dengan suaminya, KS, hingga tangan J ada luka lebam karena saling rebutan handphone. Merasa dikhianati, pada Kamis (5/12/2024) J lalu melaporkan suaminya ke Polres Ternate
J juga mengaku kalau sudah lama menaruh rasa curiga suaminya berselingkuh. Karena di November 2023 KS pernah membuat surat pernyataan untuk tidak lagi berselingkuh, ternyata hal itu rupanya hanya janji manis belaka.
"Saya juga sering mendapat informasi jika mereka berdua sering melakukan perjalanan dinas ke luar daerah bersama," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2024