• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News ambon
Selasa, 10 Juni 2025
Antara News ambon
Antara News ambon
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      LKBN Antara dan PT Digivla Indonesia akhiri kerja sama media monitoring "Antara Insight"

      26 Juni 2024 11:32

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      Anggota Polri ukir prestasi di Rochester Institute of Technology Dubai

      16 Juni 2024 11:47

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      Kantor Berita ANTARA resmikan kantor operasional di Ibu Kota Nusantara

      6 Juni 2024 08:45

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      Liga Jerman - Leverkusen perpanjang dominasi di puncak klasemen

      11 Desember 2023 06:06

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      Diikuti 1.300 mobil, kontes modifikasi Daihatsu Dress Up e-Challenge kembali digelar

      12 November 2023 07:44

  • Maluku
    • Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula  nasional

      Pemuda Maluku lolos ajang wirausaha pemula nasional

      24 Oktober 2024 19:38

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      Forkopimda Maluku bentangkan bendera Merah Putih di dasar laut Teluk Ambon

      16 Agustus 2024 18:28

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan  perikanan

      Bakti sosial Kajati Maluku di Pulau Buru salurkan bantuan perikanan

      3 Juli 2024 20:41

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah  Ambon

      Pemprov Maluku pusatkan Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al Fatah Ambon

      17 Juni 2024 10:32

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      Penjaga Laut buka donasi untuk transplantasi terumbu karang di Maluku

      6 Juni 2024 09:19

  • Metro Amboina
    • Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      Negeri Rutong dan Puskesmas Hutumuri Wakili Ambon di Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2025

      4 Juni 2025 19:45

      Pemkot Ambon resmi angkat  914 CPNS hasil seleksi 2024

      Pemkot Ambon resmi angkat 914 CPNS hasil seleksi 2024

      3 Juni 2025 06:43

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      Pemkot Ambon optimis tingkatkan layanan melalui Mall pelayanan publik

      15 Mei 2025 18:06

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan  pahlawan Pattimura

      Wali Kota Ambon ajak ASN maknai perjuangan pahlawan Pattimura

      15 Mei 2025 18:02

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      Ambon raih penghargaan penampilan seni terbaik pada pameran Apeksi di Surabaya

      11 Mei 2025 12:00

  • Hukum
    • Hotman Paris bantah  Nadiem Makarim masuk DPO kasus Chromebook

      Hotman Paris bantah Nadiem Makarim masuk DPO kasus Chromebook

      3 jam lalu

      Polda Maluku Utara : Mari Torang Bersama-sama Cegah  Radikalisme

      Polda Maluku Utara : Mari Torang Bersama-sama Cegah Radikalisme

      3 jam lalu

      KPK datangi  Kementerian PU untuk tindak lanjuti dugaan gratifikasi

      KPK datangi Kementerian PU untuk tindak lanjuti dugaan gratifikasi

      4 jam lalu

      KPK ungkap Yovie Widianto  dan Raline Shah sudah lapor LHKPN

      KPK ungkap Yovie Widianto dan Raline Shah sudah lapor LHKPN

      6 jam lalu

      Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto  penuhi panggilan Kejagung

      Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto penuhi panggilan Kejagung

      6 jam lalu

  • Ekonomi
    • Temuan besar PHE  dinilai mampu jaga ketersediaan gas industri

      Temuan besar PHE dinilai mampu jaga ketersediaan gas industri

      3 jam lalu

      Mendag: IEU CEPA dan FTA RI  dengan Eropa dan Eurasia tuntas pada 2025

      Mendag: IEU CEPA dan FTA RI dengan Eropa dan Eurasia tuntas pada 2025

      3 jam lalu

      Wamendag ajak  pelaku usaha Jepang kolaborasi hadapi tantangan global

      Wamendag ajak pelaku usaha Jepang kolaborasi hadapi tantangan global

      6 jam lalu

      IHSG menguat seiring optimisme setelah pertemuan pejabat tinggi AS-China

      IHSG menguat seiring optimisme setelah pertemuan pejabat tinggi AS-China

      6 jam lalu

      Emas Antam pada Selasa melonjak tipis Rp5.000 ke Rp1,909 juta/gram

      Emas Antam pada Selasa melonjak tipis Rp5.000 ke Rp1,909 juta/gram

      6 jam lalu

  • Artikel
    • Arti pertandingan  melawan Jepang bagi Indonesia

      Arti pertandingan melawan Jepang bagi Indonesia

      6 jam lalu

      Bermain lepas, tapi jangan lupakan cakarmu, Garuda!

      Bermain lepas, tapi jangan lupakan cakarmu, Garuda!

      11 jam lalu

      Ketika  sains dan iman bertemu di Hari Raya Kurban

      Ketika sains dan iman bertemu di Hari Raya Kurban

      7 Juni 2025 14:34

      Integritas  dan jejak intelektual pemimpin bangsa

      Integritas dan jejak intelektual pemimpin bangsa

      3 Juni 2025 09:39

      Mengukur  efektivitas Perpres Nomor 6/2025 tentang pupuk bersubsidi

      Mengukur efektivitas Perpres Nomor 6/2025 tentang pupuk bersubsidi

      3 Juni 2025 08:33

  • Kesra
    • Mendagri  tekankan peran masyarakat dalam urusan sampah

      Mendagri tekankan peran masyarakat dalam urusan sampah

      3 jam lalu

      Pemprov Malut fasilitasi anak panti asuhan ikut wisata edukasi

      Pemprov Malut fasilitasi anak panti asuhan ikut wisata edukasi

      4 jam lalu

      BMKG minta waspadai cuaca ekstrem dan banjir di wilayah Malut

      BMKG minta waspadai cuaca ekstrem dan banjir di wilayah Malut

      4 jam lalu

      Menteri PPN sebut Muhammadiyah organisasi yang paling siap kawal perubahan

      Menteri PPN sebut Muhammadiyah organisasi yang paling siap kawal perubahan

      6 jam lalu

      Timwas DPR siap  tindak lanjuti temuan masalah pelayanan Haji 2025

      Timwas DPR siap tindak lanjuti temuan masalah pelayanan Haji 2025

      6 jam lalu

  • Tetangga
    • Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      Kanwil Kemenkum Dukung Optimalisasi Peningkatan Jaminan Pendaftaran Layanan Fidusia

      6 Mei 2025 18:39

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      BPSDM Kemenkum gelar pelatihan teknis Indikasi Geografis

      6 Mei 2025 18:37

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      Kanwil Kemenkum Malut dorong sinergi dan kolaborasi antar jajaran hukum

      6 Mei 2025 18:33

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      Kakanwil Kemenkum Malut dorong jajarannya tingkatkan pelayanan masyarakat menuju WBBM

      6 Mei 2025 18:31

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      ASN harus punya pola pikir majukan organisasi dan pelayanan publik

      3 Mei 2025 18:05

  • Polkam
    • Anggota DPR:  Pencabutan empat IUP di Raja Ampat keputusan tepat

      Anggota DPR: Pencabutan empat IUP di Raja Ampat keputusan tepat

      3 jam lalu

      Menteri ESDM:  4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

      Menteri ESDM: 4 IUP dicabut karena beberapa masuk kawasan geopark

      3 jam lalu

      Bahlil Ladahalia minta bijak kondisi Raja Ampat yang dituding tercemar di medsos

      Bahlil Ladahalia minta bijak kondisi Raja Ampat yang dituding tercemar di medsos

      3 jam lalu

      Komisi VIII DPR susun dua RUU guna  bentuk ekosistem haji yang adaptif

      Komisi VIII DPR susun dua RUU guna bentuk ekosistem haji yang adaptif

      6 jam lalu

      Komisi I DPR: Presiden Prabowo bisa tunjukkan posisi strategis RI di KTT G7

      Komisi I DPR: Presiden Prabowo bisa tunjukkan posisi strategis RI di KTT G7

      9 Juni 2025 14:36

  • DPRD Maluku
    • DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      DPRD :Pembangunan sekolah rakyat harus direncanakan secara matang

      3 Juni 2025 18:51

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      Pemprov Maluku raih opini WTP atas Laporan Keuangan 2024 dari BPK

      29 Mei 2025 05:56

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      DPRD Maluku atur perilaku dan ucapan anggota

      24 Mei 2025 08:00

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      DPRD Maluku duga ada proyek reboisasi fiktif

      21 Mei 2025 19:18

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      Legislator: Pengelolaan Pasar Mardika harus profesional

      21 Mei 2025 07:56

  • Feature
    • Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      Menteri Trenggono janji ke Presiden Prabowo penghentian impor garam pada 2027

      3 Juni 2025 12:40

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      Lenny Sitorus , sang-wanita penakluk lautan Maluku

      21 April 2025 20:38

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      Tradisi pemersatu di Maluku itu bernama "bakupukul manyapu"

      10 April 2025 16:25

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan  pangan

      Merawat kearifan hutan sagu Negeri Rutong wujudkan ketahanan pangan

      9 Februari 2025 04:35

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong  Maluku

      Eksistensi masyarakat Tionghoa di bumi Pela Gandong Maluku

      2 Februari 2025 15:39

  • Foto
    • Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Kebakaran hanguskan tiga mobil di Ambon

      Selasa, 11 Februari 2025 12:54

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Anomali Cafe hadir di Ternate

      Jumat, 27 Desember 2024 21:00

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Pembangkit Listrik Tenaga Surya

      Selasa, 5 November 2024 7:28

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Deputi BPJS Kesehatan wilayah IX kunjungi Antara Maluku

      Selasa, 17 September 2024 13:48

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Arus mudik lebaran 2024 di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate

      Sabtu, 6 April 2024 16:21

  • Video
    • Pelita Air buka penerbangan perdana ke Bandara Pattimura Ambon

      Pelita Air buka penerbangan perdana ke Bandara Pattimura Ambon

      Selasa, 10 Juni 2025 13:26

      Ribuan warga Tulehu Maluku meriahkan Idul Adha dengan tradisi Abdau

      Ribuan warga Tulehu Maluku meriahkan Idul Adha dengan tradisi Abdau

      Jumat, 6 Juni 2025 19:57

      Bandara Pattimura Ambon gagalkan pengiriman 33,5 kg merkuri ke Bogor

      Bandara Pattimura Ambon gagalkan pengiriman 33,5 kg merkuri ke Bogor

      Kamis, 5 Juni 2025 20:31

      Curi 25 sepeda motor, lima pelaku digiring ke Mapolresta Ambon

      Curi 25 sepeda motor, lima pelaku digiring ke Mapolresta Ambon

      Rabu, 4 Juni 2025 17:27

      Kali meluap, 20 rumah di Pulau Batang Dua Ternate sempat terendam

      Kali meluap, 20 rumah di Pulau Batang Dua Ternate sempat terendam

      Selasa, 3 Juni 2025 16:13

Polisi hentikan proses hukum kasus pembalakan liar di Tanimbar Maluku, tiga tersangka dibebaskan

Rabu, 9 November 2022 13:55 WIB

Polisi hentikan proses hukum kasus pembalakan liar di Tanimbar Maluku, tiga tersangka dibebaskan

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar IPTU Axel Panggabean. (ANTARA/Simon Lolonlun)

Saumlaki, Kepulauan Tanimbar (ANTARA) - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Maluku, menghentikan proses hukum terhadap tiga orang tersangka dalam kasus dugaan pembalakan liar.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Tanimbar Iptu Axel Panggabean di Saumlaki, Rabu, mengatakan sebelumnya penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu RMM, FR, dan JM dengan ancaman pasal 83 ayat (1) huruf (b) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah sebagaimana pasal 37 angka 13 Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Ketiga tersangka ditangkap bersama barang bukti kayu di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki, Tanimbar, saat akan menjual kayu diduga hasil pembalakan liar menuju Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 14 Juni 2022.

Baca juga: Polisi tangkap tiga penyelundup kayu ilegal di Tanimbar Maluku

Setelah dilakukan proses penyidikan, penyidik tidak menemukan cukup bukti serta adanya pertimbangan saksi ahli yang menjelaskan bahwa perbuatan para tersangka tidak memenuhi unsur sebagaimana disangkakan.

"Saat penetapan tersangka itu, saya belum menjabat sebagai kasat reskrim. Saat saya bertugas, kita melakukan proses lanjut dan meminta keterangan saksi ahli yang ditunjuk oleh Dinas Kehutanan Provinsi Maluku. Kesimpulannya bahwa para tersangka tidak bisa diproses lanjut karena kayu itu APL atau diambil dari wilayah yang berizin dan jika mau dijual ke luar daerah itu diperbolehkan karena mereka bayar pajak" kata Axel.

APL adalah areal di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan kegiatan pembangunan di luar bidang kehutanan. "Hutan di APL selain berfungsi sebagai penyangga lingkungan kehidupan masyarakat yang paling dekat, juga dapat sebagai sumber ekonomi masyarakat setempat," katanya.

Oleh karena itu, ia mengatakan penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dan para tersangka dibebaskan dari ancaman hukuman. "Jadi, penyidik bekerja sudah sesuai dengan tahapan dan aturan," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya menyatakan polisi telah menyita barang bukti ratusan kayu olahan berbagai jenis dalam kasus itu. Kasus itu diawali dengan penangkapan pertama oleh personel Satuan Sabhara Polres Tanimbar yang berpatroli di Pelabuhan Yos Sudarso Saumlaki pada 14 Juni 2022.

Polisi menemukan satu unit mobil truk dengan nomor polisi L 9159 NJ yang memuat kayu olahan jenis Merbau/besi dengan ukuran 6 cm x 12 cm x 400 cm sebanyak 127 potong. Kemudian ketika dilakukan pemeriksaan, sopir yang mengangkut kayu berinisial RRM tidak dapat menunjukkan dokumen kayu sehingga truk dan muatannya langsung diamankan di Polres Tanimbar.

Baca juga: Ratusan personel TNI-Polri amankan Pilkades serentak di Tanimbar, begini penjelasannya

Setelah itu, dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun sopir yang membawa kayu tersebut. Lima orang saksi yang diperiksa, di antaranya personel Polri yang bertugas, buruh Pelabuhan Saumlaki yang menaikkan dan menurunkan kayu tersebut, serta RRM.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kayu tersebut merupakan milik FR di Desa Lauran, Kecamatan Tanimbar Selatan, yang rencananya dibawa ke Kupang dengan menggunakan Kapal Motor Berkat Taloda.

Ia menjelaskan bahwa tak lama berselang pada hari itu, personel Satreskrim Polres Tanimnar juga mengamankan satu unit truk dengan nomor polisi DE 8697 E yang sedang memuat kayu di areal pelabuhan dan tidak dilengkapi dokumen. Kendaraan itu memuat kayu olahan jenis lenggua dengan ukuran 4 cm x 25 cm x 300 cm sebanyak 140 potong.

Menurut hasil pemeriksaan, kayu tersebut milik warga berinisial STG. Sopir truk berinisial JM mengaku sebelumnya mengangkut kayu olahan jenis merbau/besi dengan ukuran 6 cm x 12 cm x 400 cm sebanyak 105 potong, dan ukuran 4 cm x 25 cm x 400 cm sebanyak 20 lembar.

Ketika dicek petugas di lapangan, sopir JM tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap sehingga, barang bukti tersebut diamankan di Polres Kepulauan Tanimbar. Terhadap temuan kasus kedua ini, penyidik Satresrim kemudian juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dan sopir JM, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Namun, saat itu, polisi belum bisa memeriksa seorang pemilik kayu berinisial STG karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya yang sudah tua dan baru menjalani operasi tumor.

Saat itu, para tersangka diancam dengan hukuman sesuai pasal yang disangkakan yaitu para tersangka terancam dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar.

Baca juga: Capaian rendah, Polres - Pemkab Tanimbar upayakan vaksinasi capai 2.000 dosis per hari

Pewarta: Simon Lolonlun
Editor : Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

Polres Tanimbar gelar lomba pekarangan bergizi wujudkan mandiri pangan

Polres Tanimbar gelar lomba pekarangan bergizi wujudkan mandiri pangan

4 Juni 2025 07:40

Polisi amankan BBM ilegal dalam kapal  nelayan di Kepulauan Tanimbar

Polisi amankan BBM ilegal dalam kapal nelayan di Kepulauan Tanimbar

31 Mei 2025 07:10

Polres Tanimbar Maluku  gencar patroli rutin  cegah  premanisme

Polres Tanimbar Maluku gencar patroli rutin cegah premanisme

31 Mei 2025 07:01

Polres Tanimbar dan Forensik bongkar makam autopsi korban tembak

Polres Tanimbar dan Forensik bongkar makam autopsi korban tembak

24 Mei 2025 07:43

Polres Tanimbar  amankan satu pucuk senapan angin saat operasi pekat

Polres Tanimbar amankan satu pucuk senapan angin saat operasi pekat

3 Mei 2025 09:01

Polres Tanimbar amankan bentrok antar warga  Desa Lumasebu dan Kilmasa

Polres Tanimbar amankan bentrok antar warga Desa Lumasebu dan Kilmasa

7 April 2025 13:57

Polres Kepulauan  Tanimbar temukan kekurangan volume MinyaKita

Polres Kepulauan Tanimbar temukan kekurangan volume MinyaKita

18 Maret 2025 09:51

Polres Tanimbar  bantu cari nelayan yang hilang di laut

Polres Tanimbar bantu cari nelayan yang hilang di laut

6 Februari 2025 09:15

Terpopuler

DPRD Ambon temukan tambang ilegal penyebab Sungai Waiheru kering

DPRD Ambon temukan tambang ilegal penyebab Sungai Waiheru kering

Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

Pemprov Maluku gandeng Pemprov DKI Jakarta kerja sama perbankan daerah

Pemprov Maluku gandeng Pemprov DKI Jakarta kerja sama perbankan daerah

Wagub Malut  Shalat Idul Adha  bersama ribuan masyarakat di Sofifi

Wagub Malut Shalat Idul Adha bersama ribuan masyarakat di Sofifi

Pemprov Maluku-Kemenkum RI dirikan pos pengamanan wilayah perbatasan MBD

Pemprov Maluku-Kemenkum RI dirikan pos pengamanan wilayah perbatasan MBD

Top News

  • Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram  merkuri

    Dikirim melalui kargo, Bandara Pattimura Maluku gagalkan pengiriman 33,5 kilogram merkuri

    5 Juni 2025 18:19

  • Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    Tim ilmuwan Unpatti temukan spesis ikan purba Coelacanth hidup pertama di Indonesia

    26 Mei 2025 17:06

  • Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    Pengendara yang parkir di depan MCM Ambon akan ditilang elektronik

    23 Mei 2025 06:16

  • Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT  DPW Ambon

    Jaksa sita mobil hingga uang Rp1 miliar dalam dugaan korupsi di PT DPW Ambon

    21 Mei 2025 08:11

  • Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    Imran Nahumarury kembali terpilih meraih penghargaan pelatih terbaik Liga I April 2025

    18 Mei 2025 18:29

Antara News ambon
ambon.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Maluku
  • Metro Ambonia
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Artikel
  • Kesra
  • Tetangga
  • Polkam
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA
notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com