Wali Kota Ternate Maluku Utara (Malut), Burhan Abdurahman akan menerapkan pembayaran retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sistym online, agar tidak terjadi kebocoran pendapatan daerah melalui retribusi, jasa dan pajak.

"KPK sudah sosialisasi tentang retribusi dan pajak daerah sebagai tindak lanjut rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi. Agar ada perubahan sistem, peningkatan kesadaran, supaya ke depan lebih transparan dan bisa memenuhi kewajiban sesuai dengan potensi yang ada," kata Wali Kota Ternate, Burhan Abdurahman di Ternate, Rabu.

Dia mengatakan, saat ini telah memasuki bulan Oktober hanya mencapai 32,17 persen, tetapi realisasi retribusi yang anjlok di Kota Ternate, bertepatan dengan sosialisasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, terkait dengan peraturan perundang-undangan pajak daerah dan retribusi.

Walikota mengakui, dalam sosialisasi dari KPK ini, maka Pemerintah Kota Ternate bakal melakukan non-tunai atau sistem Online serta akurasi data bagi para SKPD pengelola pendapatan dan BP2RD selaku penagih pajak.

"Sosialisasi KPK tadi ada beberapa poin yang harus diambil, tapi selain dari itu, harus meningkatkan kesadaran dan akan dilakukan perbaikan manajemen agar bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Sekedar diketahui pendapatan pajak yang ditargetkan Rp54,96 miliar, realisasinya sudah mencapai Rp47,37 miliar atau 86,19 persen. Namun, yang melebihi target yakni pajak restoran, dari target Rp10, 30 miliar realisasinya mencapai Rp10,33 miliar atau 100,29 persen.

Sedangkan, target retribusi PAD di 17 objek pendapatan berkisar Rp42,935 miliar, tetapi memasuki bulan Oktober realialisasinya baru mencapai Rp13,811 miliar atau 32,17 persen. Pasalnya, retribusi yang terbesar berada di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate, berkisar Rp.15 miliar, tetapi realisasinya baru mencapai Rp5,54 miliar atau 36,97 persen.

"Untuk target PAD yang dihitung secara keseluruhan mencapai Rp108,316 miliar, sedangkan realisasinya baru mencapai Rp66 ,36 miliar atau 61,27 persen," katanya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019