Ternate (ANTARA) -
Seluruh Pegawai Non ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terdaftar dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Total sebanyak 2047 Pegawai Non ASN didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat yang dimulai pada Maret 2023 dengan 2 program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Hal ini juga ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang kepada perwakilan Non ASN pada Jumat (12/05) bertempat kediaman Bupati di Jailolo
Bupati James Uang menyampaikan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat terus mendukung program BPJS Ketenagakerjaan untuk keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja bagi masyarakat di Kabupaten Halmahera Barat.
“Kita dorong, dukung terus karena ini menyangkut penanganan soal Ketenagakerjaan bagi masyarakat Halmahera Barat," ujar Bupati
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Arief Sabara menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat dalam melaksanakan program jaminan sosial Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan akan terus berkolaborasi dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan jaminan sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja.
“tentunya dukungan dari Pemerintah Daerah dan pemangku kepentingan lainnya akan sangat membantu dalam mencapai perlindungan menyeluruh untuk pekerja agar terllndungi dari risiko sosial ekonomi yang mungkin bisa saja terjadi” kata Arief.
Arief juga mengajak kepada masyarakat yang bekerja secara mandiri seperti nelayan, petani, ojek, pedagang, atlet maupun pekerja lainnya untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Daftarnya sangat mudah, yakni cukup memiliki KTP dan No HP dan iuran mulai Rp16.800 per bulannya melalui Agen PERISAI, melalui aplikasi JMO di HP masing-masing, ataupun kanal resmi lainnya,” tutup Arief