New York (ANTARA) - Federal Reserve AS pada Rabu (14/6/2023) mempertahankan kisaran target suku bunga dana federal tidak berubah pada 5,0 persen hingga 5,25 persen, menyusul serangkaian 10 kenaikan berturut-turut sejak Maret 2022.
"Mempertahankan kisaran target stabil pada pertemuan ini memungkinkan komite untuk menilai informasi tambahan dan implikasinya terhadap kebijakan moneter," kata Komite Pasar Terbuka Federal (FOMC) dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Rabu (14/6/2023) sore, setelah menyelesaikan pertemuan kebijakan dua hari terbarunya.
Jeda kenaikan suku bunga diperkirakan karena tingkat pertumbuhan tahun-ke-tahun indeks harga konsumen AS melambat menjadi 4,0 persen pada Mei, dari puncaknya 9,1 persen pada Juni 2022.
Federal Reserve menegaskan kembali bahwa mereka sangat berkomitmen untuk mengembalikan inflasi ke target 2,0 persen dan akan terus mengurangi kepemilikannya atas sekuritas surat utang pemerintah, utang lembaga, dan sekuritas yang didukung hipotek seperti yang direncanakan.
Untuk menjinakkan inflasi, The Fed telah melakukan pengetatan moneter yang agresif melalui peningkatan suku bunga federal fund sebesar 500 basis poin secara akumulatif.
Khususnya, para pembuat kebijakan moneter dari Fed menaikkan proyeksi suku bunga dana federal untuk tahun 2023 menjadi 5,6 persen dari 5,1 persen pada Maret, yang menunjukkan bahwa Fed dapat melanjutkan kenaikan suku bunga setelah jeda.
Mereka menaikkan perkiraan inflasi pengeluaran konsumsi pribadi inti untuk 2023 menjadi 3,9 persen, naik dari 3,6 persen pada Maret, menurut ringkasan proyeksi ekonomi yang dikeluarkan oleh FOMC.
Sementara itu, proyeksi pertumbuhan PDB riil pada tahun 2023 naik menjadi 1,0 persen pada tahun 2023 dari ekspektasi sebelumnya sebesar 0,4 persen, dan perkiraan tingkat pengangguran pada tahun 2023 turun menjadi 4,1 persen dari 4,5 persen pada Maret.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Federal Reserve AS hentikan kenaikan suku bunga
Federal Reserve AS hentikan kenaikan suku bunga
Kamis, 15 Juni 2023 8:39 WIB