Ketua Komnas HAM Perwakilan Maluku, Emmy Tahapary di Ambon, Senin, mengatakan, sebelum pecah konflik yang mengakibatkan enam orang tewas dan empat orang dirawat di rumah sakit, serta puluhan orang mengalami luka-luka itu pihaknya pada Rabu malam (8/2) dan Kamis pagi (9/2) telah menerima laporan adanya pertikaian di desa itu.
"Mestinya kepolisian sudah bergerak sejak Kamis itu, bukan baru mengambil keputusan pada Sabtu (11/2). Kami melihat ada unsur pembiaran dalam kasus ini," katanya.
Menurut dia, konflik yang terjadi di Pelauw dilatarbelakangi masalah adat dalam marga Salampessy. Dua kubu dalam marga itu berbeda pendapat soal peresmian rumah adat mereka.
Perbedaan tersebut mencapai klimaks pada Sabtu (11/2) dini hari saat dua kelompok itu saling berhadapan dengan senjata tajam, tombak dan bom rakitan hingga mengakibatkan enam orang tewas, empat orang dilarikan ke RSU Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah dan puluhan orang mengalami luka-luka.
Sebelumnya, pada Maret tahun lalu, dua kelompok itu pernah bertikai dengan akar masalah yang sama, yakni adat. Namun tidak sampai menyebabkan dua rumah soa (rumah adat) Salampessy dan ratusan rumah warga terbakar serta ribuan orang mengungsi ke desa-desa terdekat seperti yang terjadi pada Sabtu itu.
Tahapary mengatakan, pihaknya pernah membahas soal konflik Pelauw dalam pertemuan dengan Kapolda Maluku, Brigjen Polisi Syarif Gunawan pada 25 Januari lalu.
"Saat pertemuan dengan Kapolda itu kami telah mencoba menekankan konflik Pelauw menjadi perhatian serius. Tapi dengan adanya kejadian ini, sekali lagi, kami melihat ada unsur pembiaran," katanya.
Ia pun meminta kepolisian bertindak tegas untuk penyelesaian kasus itu.
Dia juga akan membawa isu masalah itu ke pusat agar menjadi perhatian nasional karena kepolisian punya kekuatan penuh untuk menindak dan mengambil alih situasi, bila tidak bisa terkendali karena satu keadaan di lapangan, misalnya adat.
Seorang Staf Komnas HAM Maluku, Linda Holle menambahkan, pihaknya sedang berpikir untuk melakukan pemantuan seperti yang dilakukan pasca konflik yang terjadi Maret 2011. Kala itu proses pemantauan Komnas HAM melibatkan beberapa pemuda dari dua kelompok yang bertikai, tergabung dalam Forum Pemuda Hatuwalapia.
"Kemungkinan besar proses pemantauan bisa kami lakukan di akhir Februari. Sebenarnya ada permintaan untuk dilakukan juga proses mediasi antarkedua belah pihak dan kami akan berupaya untuk itu dengan melibatkan masyarakat, unsur muspida dan muspika setempat," katanya.
Pewarta: Rosni Marasabessy: John Nikita S
COPYRIGHT © ANTARA 2026