Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendukung uji coba rekayasa jalur lalu lintas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Ambon sejak Senin 17 Juli 2023.
"Pada prinsipnya, kami DPRD mendukung kebijakan ini, karena kan ini juga hal yang positif bahwa yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon ini adalah solusi yang terbaik untuk mengurai kemacetan,” kata Anggota Komisi III DPRD Ambon Harry Far Far, di Ambon, Rabu.
Meskipun demikian, ia meminta agar Pemerintah Kota juga melakukan evaluasi terhadap kebijakan tersebut, karena saat uji coba jalur itu berjalan pada hari pertama, masih terlihat penumpukan angkutan umum.
Selain itu, kebijakan ini juga masih mendapat protes dari para sopir angkot. Mereka merasa dirugikan dengan perubahan arus lalu lintas yang dilakukan Pemkot Ambon.
"Harus ada evaluasi, apa benar jalur yang direkayasa ini mengurai kemacetan atau tidak. Nanti proses evaluasi baru kita lihat data. Kalau mengurai kemacetan ya pertahankan, tapi kalau merugikan banyak kalangan terkhusus sopir angkot harus dikembalikan lagi jalur semula," ujarnya.
Anggota Komisi III DPRD Ambon itu menyatakan, pihak komisi tentu akan mengontrol kebijakan ini sampai pada tahapan evaluasi nantinya.
Dishub Ambon melakukan uji rekayasa jalur lalin dengan tujuan mengurai kemacetan di Kota Ambon, berlangsung sejak 17 - 28 Juli 2023.
Untuk pelaksanaannya, arus lalu lintas dari Jalan Rijali (Belakang Soya), masuk ke Jalan Cendrawasih (Soya Kecil) kemudian ke Jalan Tulukabessy dirubah menjadi sebaliknya dari Jalan Tulukabessy – Jalan cenderawasih – Jalan Rijali untuk tujuan ke kawasan Skip dan Batu Meja.
Kemudian, trayek angkutan kota (angkot) yang sebelumnya melewati Jalan Rijali masuk ke Cenderawasih akan diarahkan melewati Jalan Kakialy (Tanah Tinggi) – Jalan W.R Supratman (Pegadaian) belok kanan menuju Jalan D.I Panjaitan - Jalan Tulukabessy.
Selain rekayasa arus lalu lintas, ada sejumlah angkot yang rutenya berubah diantaranya Angkot Passo dan Laha yang sebelumnya melewati jalan Kakialy – WR Supratman – D.I Panjaitan- Tulukabessy, dialihkan menjadi Kakialy – Benteng Kapahaha - Kapitan Ulupaha - Sultan Hairun - Slamet Riyadi – D.I panjaitan - Tulukabessy.