Ambon (ANTARA) - Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Maluku akan menerapkan sistem digitalisasi retribusi non tunai pada destinasi wisata atau atau Parnona Dewi untuk semua destinasi wisata yang dikelola pemerintah di provinsi itu.
“Kalau sistem ini sudah berjalan efektif, dan dirasakan baik maka pasti akan diterapkan di seluruh destinasi wisata yang ada di 11 kabupaten/kota di Maluku juga,” kata Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Dinas Pariwisata Maluku Muddin Wael, di Ambon Kamis.
Muddin optimistis menerapkan pembayaran nontunai ini di seluruh destinasi wisata dan saat ini sedang menjajaki komunikasi dengan Dinas Pariwisata kabupaten dan kota.
“Tapi tentu mulainya dari kita dulu sebagai langkah awal untuk mencontohkan kepada yang lain. Kalau dianggap efektif pasti kami yakin kabupaten/kota yang lain juga akan terima,” ujarnya.
Sebelumnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) Maluku-Maluku Utara (Malut) meluncurkan sistem digitalisasi retribusi nontunai pada semua destinasi wisata yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Provinsi Maluku.
Peluncuran tersebut berlangsung di Monumen Gong Perdamaian Dunia Kota Ambon berkolaborasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku, dan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Maluku, pada 24 Juli 2023.
Muddin menyebutkan, saat ini Dispar baru mengupayakan pembayaran retribusi nontunai untuk tiga lokasi, yakni Gong Perdamaian Dunia Ambon, Pantai Liang, dan Pantai Namalatu di Desa Latuhalat Ambon.
“Memang kita luncurkan awal di Gong Perdamaian Dunia, tetapi itu untuk sekaligus pada tiga lokasi. Tentu nanti ada penyesuaian karena itu membutuhkan akses listrik dan internet yang bagus,” katanya menjelaskan.
Menurutnya, tiga lokasi tersebut adalah tahap awal untuk uji coba terlebih dahulu sebelum dilakukan untuk destinasi wisata yang lain di Maluku.
“Ini tujuannya juga untuk memberi rasa aman bagi pengunjung atau wisatawan, agar tidak perlu membawa uang dalam bentuk fisik yang bisa saja berpeluang terjadi kehilangan,” katanya.
Muddin menambahkan, setelah diterapkannya Parnona Dewi ini, para wisatawan diharuskan membayar secara nontunai.
Oleh karena itu, transaksi ini juga didukung oleh Bank Indonesia (BI) Indonesia, yang meluncurkan QRIS sebagai salah satu sistem pembayaran “cashless”.
"Cukup dengan membawa ponsel, kode QRIS, atau kartu, sudah bisa melakukan transaksi nontunai di berbagai tempat," ujarnya.
Transaksi pembayaran menggunakan QR code ini bisa diakses dan dibayarkan melalui rekening bank pengunjung atau melalui aplikasi gawai banking.
Semua pembayaran akan diakomodasi oleh bank penjamin yaitu Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara. Diharapkan juga penerapan metode ini membawa dampak positif pada masyarakat serta memberikan umpan balik yang membangun untuk pengembangan Pariwisata Maluku
Maluku akan terapkan pembayaran nontunai pada semua destinasi wisata
Rabu, 26 Juli 2023 22:03 WIB