Ambon (Antara Maluku) - Pangan untuk masyarakat miskin di dua kabupaten di Maluku yakni Maluku Tengah dan Maluku Tenggara akan disalurkan pada 2013.
"Pangan untuk masyarakat miskin mulai disalurkan tahun depan, tapi hanya dua kabupaten sebagai uji coba, setelah itu kabupaten/kota lain akan menyusul," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Maluku Paulus Kaihatu kepada ANTARA di Ambon, Kamis.
Ia mengatakan, dengan pengan untuk masyarakat miskin, jatah beras untuk masyarakat miskin (raskin) yang biasa diterima oleh tiap rumah tangga sasaran (RTS) akan dikurangi dari 15 kilogram menjadi 13 kilogram.
Dua kilogram raskin yang dikurangi tersebut akan diganti dengan panganan untuk masyarakat miskin yang disesuaikan dengan pangan pokok lokal masyarakat di tiap kabupaten/kota di Maluku.
Pankin untuk RTS di Kabupaten Maluku Tengah adalah tepung sagu kering, sedangkan tepung tapioka untuk Kabupaten Maluku Tenggara.
"Biasanya satu RTS akan menerima raskin sebanyak 15 kilogram, tapi mulai tahun depan akan dikurangi menjadi 13 kilogram, dan ditambah dengan pankin dua kilogram," katanya.
Menurut Kaihatu, penyaluran pankin kepada masyarakat miskin di dua kabupaten tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan penduduk Maluku terhadap konsumsi beras yang melebihi jumlah produksi beras di daerahnya.
"Produksi beras di Maluku masih sedikit, sedangkan jumlah konsumsinya lebih besar," ucapnya.
Ia menambahkan, kendati populasi pohon sagu dan produksi tepung sagu di Kabupaten Maluku Tengah belum mampu memenuhi penyediaan pankin untuk daerah tersebut, dalam beberapa tahun mendatang, pihaknya yakin kebutuahn tepung sagu akan bisa terpenuhi karena penyediaan pankin untuk Maluku Tengah akan disuplai dari Kabupaten Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.
"Memang untuk Maluku Tengah sendiri belum mampu memenuhi permintaan selama beberapa tahun ke depan, tapi stoknya bisa terpenuhi karena dibantu oleh Kabupaten Seram Bagian Barat, dan Seram Bagian Timur," ujar Kaihatu.
Pangan Masyarakat Miskin Disalurkan 2013
Kamis, 14 Juni 2012 13:34 WIB