Ambon (ANTARA) - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku bersama Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon, Maluku mengedukasi mahasiswa tentang pencegahan kasus pertanahan.
"Ini merupakan upaya kolaborasi antara Kanwil BPN dengan masyarakat dalam mengidentifikasi, menginventarisasi semua sengketa yang terjadi di Provinsi Maluku," ujar Kepala kantor Wilayah BPN Provinsi Maluku Fransiska Vivi Ganggas, di Ambon, Jumat.
Program tersebut bertajuk 'Gerakan Pele sengketa' bertemakan gerakan partisipatif masyarakat dalam pencegahan kasus pertanahan.
“Kami menggagas rencana ini untuk seluruh Provinsi Maluku dalam mencegah bertambahnya sengketa pertanahan, karena salah satu penyebab terjadinya sengketa pertanahan adalah ketika seseorang tidak memahami luas bidang tanahnya," kata dia.
Ia mengatakan pelaksanaan sosialisasi penyelesaian sengketa pertahanan didasari dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar-dasar pokok Agraria dan Undang-Undang nomor 30 tahun 1999 tentang arbitasi dan alternatif penyelesaian sengketa.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN terbitkan edaran baru menyangkut kawasan IKN Indonesia baru
"Ada juga peraturan Pemerintah nomor 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, Peraturan Menteri Agraria nomor 3 tahun 1997 tentang ketentuan pelaksanaan, Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1 tahun 2008 tentang prosedur mediasi di pengadilan," tuturnya.
Ia berharap lewat sosialisasi ini mahasiswa, masyarakat bersama dengan Kanwil BPN Provinsi Maluku dapat menjadi duta dan agen informasi tentang pentingnya menguasai bidang tanah dan menjadi gerakan pele sengketa.
Sementara itu Rektor Universitas Pattimura Prof. Saptenno menyambut baik Kanwil BPN melakukan Goes to Campus mengingat bahwa konflik batas tanah di Maluku terjadi karena berbagai latar belakang penguasaan tanah baik dari aspek hukum maupun adat.
“Masalah tanah di Maluku sangat rumit dikarenakan berbagai latar belakang penguasaan tanah yang dari aspek hukum maupun adat,” ungkap rektor.
Ia menambahkan masyarakat Maluku harus memahami eksistensi dan filosofi mereka sebagai masyarakat Maluku yakni tanah merupakan sumber kehidupan berkelanjutan.
"Dengan demikian sosialisasi diharapkan mampu memberikan pemahaman bagi mahasiswa betapa pentingnya tanah sebagai sumber kehidupan serta terjadinya peningkatan kapasitas, pemahaman serta pengetahuan dalam pencegahan sengketa tanah," kata Saptenno.
Baca juga: Wamen ATR/BPN pastikan sertifikasi rumah ibadah tanpa diskriminasi
BPN edukasi mahasiswa Maluku cegah kasus pertanahan
Jumat, 22 September 2023 14:24 WIB

Kepala BPN Maluku Fransisca Vivi (kiri) bersama Rektor Unpatti Prof. Saptenno (Antara/DedyAzis)