Ternate (ANTARA) - Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba juga melakukan uji coba siaran TVRI, di sela-sela perayaan seremonial Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Maluku Utara yang ke-24 2023 di halaman kantor Gubernur Sofifi, Kamis.
"Alhamdulillah, ini merupakan impian kita semua, bahwa TVRI harus ada dan segera melakukan penyiaran di ibukota Sofifi, karena saya melihat seluruh provinsi telah ditayangkan berita dari TVRI sementara di daerah kita belum," kata Gubernur dihubungi, Kamis.
Gubernur mengucapkan terima kasih kepada pimpinan TVRI yang telah melakukan uji coba siaran pada perayaan HUT Provinsi Maluku Utara.
Oleh karena itu menurut Gubernur, di akhir masa jabatan saya ini, insya Allah akan menghibahkan tanah untuk TVRI, dengan tujuan jangka panjang agar TVRI bisa melakukan penyiaran di daerah Maluku Utara .
Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan permohonan maaf kepada seluruh lapisan masyarakat atas segala pengabdian sebagai Gubernur Malut yang telah memasuki masa akhir tugas.
"Saya secara pribadi dan sebagai Gubernur meminta maaf apa bila di dalam melaksanakan tugas, belum ada yang dilaksanakan sepenuhnya. Kurang lebih 20 tahun, saya mengabdikan diri kepada masyarakat, dan di atas pundak saya ini tentunya banyak salah dan dosa karena belum sepenuhnya memenuhi hasrat masyarakat Malut, makanya mohon dimaafkan," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno, dalam sambutannya mengatakan Maluku Utara memiliki nilai historis yang cukup luar biasa karena di daerah ini terdapat beberapa kerajaan Islam yang bertransformasi menjadi satu pusat peradaban Islam di Indonesia Timur.
Ia menilai Maluku Utara merupakan provinsi dengan kekayaan bahari di Indonesia, keanekaragaman dan sumber daya mineral serta sumber daya laut memiliki potensi untuk maju, bila didukung dengan iklim investasi yang menghadirkan program lokal unggulan.
Banyak yang salah artikan kalau TVRI berada di bawah Kementerian Kominfo atau Kementerian BUMN. TVRI adalah lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan , pembangunan TVRI stasiun penyiaran daerah adalah merupakan sarana untuk percepatan kemajuan provinsi sesuai dengan aturan Undang-Undan" jelasnya.
Dengan mengacu pada PP Nomor 11 tahun 2005 tentang Lembaga Penyiaran Publik dan PP Nomor 13 tahun 2005 tentang LPP TVRI maka pada pasal 3 mengatakan bahwa Kedudukan TVRI di Ibukota Negara Indonesia dan stasiun penyiaran daerah berada di daerah.
Sebagaimana dalam amanat Undang-Undang tersebut, LPP TVRI berperan aktif dalam mewujudkan pembangunan nasional yang adil, makmur, sejahtera serta memajukan dan melestarikan nilai-nilai budaya, kearifan lokal dan kebhinekaan demi persatuan Indonesia.
Dengan dimulainya uji coba siaran TVRI di Maluku Utara, maka diharapkan dapat mewujudkan salah satu misi yang diamanatkan oleh Presiden RI, yaitu pencapaian target pembangunan nasional.
" Kami mengucapkan terima kasih atas bantuan hibah tanah dari Gubernur Maluku Utara yang akan dibangun menjadi kantor TVRI serta studio dan kelengkapan lainnya, kata dia.
Ia menyampaikan TVRI Maluku Utara akan menjadi bagian dari instansi vertikal, Pemprov Maluku Utara bisa menggunakan untuk sosialisasi pembangunan, menyampaikan informasi kepada masyarakat serta program-program nasional terutama untuk investasi, pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
DIa menjelaskan, saat ini TVRI memiliki 4 chanel yaitu TVRI nasional, TVRI Sport, TVRI Word dan TVRI penyiaran daerah)
Pemprov hibahkan lahan untuk kantor TVRI di Maluku Utara
Jumat, 13 Oktober 2023 13:27 WIB