Ambon (Antara Maluku) - Abdullah Vanath menegaskan keputusannya untuk mendaftar bersama Marthen Maspaitella dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) Maluku bertujuan menyelamatkan citra Partai Demokrat.
Abdullah yang Ketua DPD Partai Demokrat Maluku mengaku mendaftar tanpa rekomendasi dari DPP Partai Demokrat.
"Saya mendaftar dengan dukungan 11 DPC Partai Demokrat di Maluku dan 15 partai politik dengan tujuan menyelamatkan citra partai karena mempertimbangkan batas waktu pendaftaran Senin (25/2) malam, pukul 24.00 WIT," katanya, di Ambon, Selasa.
Ia juga megaku mengetahui adanya rekomendasi dari DPP Partai Demokrat kepada Jakobus Puttileihalat - Arifin Tapi Ohiyoe, namun rekomendasi itu disebutnya sebgai tidak dilengkapi dukungan lainnya.
"Saya ini Ketua DPD Partai Demokrat Maluku jadi harus bertindak demi menjaga citra partai saat tahapan Pillkada untuk memilih Gubernur dan Wagub periode 2013 - 2018," tegasnya.
Ia dengan tegas membantah tindakannya itu sebagai bentuk perlawanan terhadap DPP Partai Demokrat.
"Saya pun tidak perlu khawatir kemungkinan dikenai sanksi oleh DPP Partai Demokrat karena merasa keputusan untuk mendaftar bersama Marthen yang seorang akademisi itu untuk kepentingan partai," kata Abdullah.
Berkas pendaftaran pasangan Abdullah - Marthen diterima Ketua KPU Maluku, Idrus Tatuhey dan pengecekan dokumen dicek Sekretaris penyelenggara Pilkada, Arsyad Rahawarin.
"Kami berdasarkan ketentuan perundang - undangan tetap menerima pendaftaran Abdullah - Marthen, selanjutnya akan diverifikasi pada 26 Februari - 18 Maret untuk tahap pertama, sedangkan tahap kedua 19 - 26 Maret," ujarnya.
Sementara itu, anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat Max Sopacua menegaskan bahwa Majelis Tinggi yang diketuai Susilo Bambang Yudhoyono merekomendasikan pasangan Jakobus - Arifin untuk mengikuto Pilkada Maluku 2013.
"Formasi Gubernur itu kewenangan Majelis Tinggi sehingga siapa pun yang tidak patuh pastinya dikenakan sanksi," katanya.
Menurut dia, Abdullah Vanath telah dinonaktfkan dari jabatan Ketua DPD Partai Demokrat Maluku karena tidak menandatangani dokumen pendaftaran pasangan Jakobus-Arifin.
Pilkada Maluku dilaksanakan juga dengan tujuan menggantikan Karel Albert Ralahalu yang masa jabatan Gubernur periode kedua berakhir 15 September 2013.
Abdullah Vanath: Saya Menyelamatkan Citra Partai Demokrat
Selasa, 26 Februari 2013 15:49 WIB