Ambon (ANTARA) - Sebanyak 401 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Ambon, Provinsi Maluku, menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum 2024 melalui tempat pemungutan suara atau TPS khusus di dalam lapas tersebut, Rabu.
"Di Lapas Ambon ini ada dua TPS khusus, yaitu TPS 902 dan TPS 903. Sesuai yang ditetapkan KPU, ada 401 orang narapidana dan 30 petugas lapas masuk daftar pemilih, jadi semuanya ada 431 orang," kata Kepala Lapas Kelas II A Ambon Mukhtar di sela pencoblosan.
Mukhtar mengatakan antusiasme warga binaan penghuni Lapas Kelas II A Ambon mengikuti pemungutan suara sudah terlihat sejak pagi saat TPS dibuka oleh petugas.
"Di TPS 902 ada 214 orang pemilih, sementara TPS 903 ada 217 orang pemilih," tambahnya.
Tata cara pemungutan suara di TPS khusus Lapas Ambon sedikit berbeda dibanding pemungutan suara di luar lapas. Sebelum masuk TPS, para warga binaan melihat daftar nama calon legislatif DPRD kota hingga provinsi.
"Jadi, untuk pemilihan presiden dan wakil presiden 'kan pasti sudah banyak informasi yang diketahui, tetapi kalau caleg itu kita tempel namanya di papan pengumuman supaya warga binaan bisa menentukan siapa yang mau dipilih," kata Mukhtar.
Penggeledahan secara ketat pun diberlakukan petugas lapas kepada para warga binaan sebelum memasuki ruangan TPS. Lapas kelas II A Ambon menyiapkan seorang petugas untuk menggeledah setiap warga binaan yang hendak menyalurkan hak pilih di TPS khusus.
Mengenai pengamanan pemilu di Lapas Kelas II A Ambon, pihak lapas dibantu empat personel kepolisian yang berkolaborasi dengan petugas keamanan setempat. Pengawasan secara ketat juga dilakukan petugas Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Ambon untuk memastikan pemungutan suara berlangsung aman, lancar, dan tertib.
"Tadi Bawaslu Provinsi Maluku sudah melakukan peninjauan ke sini," imbuh Mukhtar.
Mukhtar berharap pemungutan hingga penghitungan suara di TPS khusus Lapas Kelas II A Ambon berjalan lancar dan dapat mengakomodasi seluruh pilihan suara warga binaan.
Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Sebanyak 401 warga binaan Lapas Ambon salurkan hak pilih Pemilu 2024
Rabu, 14 Februari 2024 15:47 WIB