Ambon (ANTARA) - Sekretaris DPRD Maluku Bodewin M. Wattimena secara resmi menyatakan undur diri dari jabatannya maupun sebagai Abdi Sipil Negara dalam rangka pencalonannya sebagai balon Wali Kota Ambon di Pilkada serentak 27 November 2024.
"Hari ini saya memimpin apel pagi terakhir di Sekretariat DPRD Maluku sekaligus menyampaikan kepada seluruh ASN maupun pegawai kontrak, kalau saya secara resmi mengundurkan diri baik selaku Sekwan maupun ASN," kata Bodewin di Ambon, Selasa.
Pengunduran diri tersebut dilakukan dengan menyerahkan surat resmi kepada Penjabat Gubernur Maluku dengan tembusan kepada Plt Sekda dan BKD provinsi.
Dikatakan, langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan atau ketentuan yang mengatur pencalonan seseorang yang aktif sebagai ASN dalam pilkada harus mundur dari jabatan dan selaku ASN sebelum mendaftar ke KPU.
Surat pengunduran diri ini telah diterima dan tanda terimanya juga telah dikantongi, sehingga diharapkan langkah ini menjadi sebuah pendidikan politik kepada masyarakat
"ASN yang mencalonkan diri sebagai bakal calon kepala daerah itu ada konsekuensi yang harus diterima, termasuk di dalamnya bersedia mengundurkan diri," tandasnya.
Terkait dengan surat pengunduran diri yang telah diserahkan, Pemprov Maluku lewat Badan Kepegawaian Daerah selanjutnya yang akan melakukan prosesnya sesuai peraturan yang berlaku.
Bodewin M. Wattimena yang maju di Pilkada serentak 2024 berpasangan dengan Elly Toisuta yang merupakan ketua DPRD Kota Ambon.
"Sebelum ditetapkan sebagai calon Wali Kota, keputusan pemberhentian sudah diterima agar kami lebih fokus bekerja dalam proses pemenangan dan tidak lagi terganggu dengan tugas dan tanggung jawab sebagai sekwan maupun ASN," tandasnya.