Indonesia secara resmi mengajukan diri untuk menjadi anggota Perjanjian Komprehensif dan Progresif untuk Kemitraan Trans-Pasifik (Comprehensive and Progresive Trans-Pasific Partnership Agreement/CPTPP) guna memacu pertumbuhan ekspor.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pihaknya telah melayangkan surat pengajuan kepada pihak Selandia Baru yang berperan sebagai negara administrator CPTPP (depository country).
"Saat ini langkah yang Indonesia ambil, terutama melengkapi proses aksesi Indonesia ke OECD, tujuannya untuk menggerakkan reformasi struktural di dalam negeri dan membuka pasar untuk ekonomi Indonesia," kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.
Airlangga menyebutkan langkah tersebut sudah dilaporkan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto, serta disambut positif untuk segera melanjutkan proses.
Sebagai informasi, CPTPP merupakan skema perjanjian perdagangan "standar tinggi" yang bertujuan memfasilitasi kerja sama ekonomi antar negara anggotanya.
Perjanjian ini mencakup hampir seluruh aspek ekonomi, termasuk investasi sampai perdagangan barang dan jasa.
Airlangga mengatakan perjanjian ini merupakan perkembangan dari Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) yang sebelumnya tidak pernah diratifikasi karena penarikan diri Amerika Serikat.
Saat ini CPTPP beranggotakan 11 negara, yakni Australia, Brunei, Kanada, Cili, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura dan Vietnam.
Selain Indonesia, sudah ada tujuh negara lain yang mengajukan keanggotaan CPTPP.
"Oleh karena itu Indonesia menambah dari 7 negara yang sudah juga meminta untuk masuk dalam aksesi daripada CPTPP antara lain China, Taiwan, Kosta Rika dan beberapa negara," jelasnya.
Airlangga menjelaskan proses aksesi untuk menjadi anggota kemitraan tersebut membutuhkan waktu. Ia mencontohkan Inggris yang baru secara resmi menjadi anggota setelah proses aksesi selama 2,5 tahun.
Dengan resminya Indonesia menjadi anggota CPTPP, diharapkan mampu membuka pasar baru di berbagai negara. Dalam hal ini, Airlangga membidik pasar Amerika Latin seperti Meksiko dan Peru.
Ia juga optimistis CPTPP mampu meningkatkan nilai ekspor Indonesia hingga 10 persen.
"Dengan demikian perdagangan impor dan ekspor semakin meningkat dan juga akhirnya akan meningkatkan perdagangan antara negara CPTPP. Negara Peru misalnya, mereka melakukan testimoni bahwa keanggotaan mereka di CPTPP meningkatkan ekspor," ujarnya.
Di samping itu, keanggotaan tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia di kancah global sebagai negara ASEAN pertama di G20 yang resmi menjadi anggota CPTPP.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: RI resmi ajukan diri jadi anggota CPTPP guna pacu pertumbuhan ekspor