Ambon (Antara Maluku) - Komisi C DPRD Maluku minta Dinas Pekerjaan Umum provinsi tidak memasukkan usulan anggaran pembangunan gedung Kristiani Center dan Khatolik Center dalam APBD Perubahan.
"Rencana pembangunan dua gedung tersebut menggunakan sistem tahun jamak (multiyear), jadi bila dimasukkan dalam APBDP maka bisa mengalami kendala keterbatasan waktu pencairan dan pelaksanaan programnya," kata sekretaris komisi C DPRD Maluku Habiba Pellu di Ambon, Kamis.
Penjelasan Habiba disampaikan dalam rapat koordinasi komisi C yang dipimpin Evert Krmite dengan Kepala Dinas PU Maluku, Ismail Usemahu.
Untuk pembangunan Gedung Kristiani Center, Dinas PU Maluku mengusulkan dana sebesar Rp24,886 miliar, sedangkan pembangunan gedung Katolik Center senilai Rp13,585 miliar
Menurut Habiba, pengalaman pemerintah daerah yang membangun gedung Islamic Center sebagai persiapan pelaksanaan MTQ tingkat nasional dua tahun lalu perlu menjadi pelajaran berharga.
"Bangunannya sudah rampung dan diresmikan, kemudian pelaksanaan kegiatan sudah selesai, tapi pemerintah daerah masih melanjutkan proses pelunasan hutang kepada pihak ketiga," tegas Habiba.
Wakil ketua komisi C, Fachri Alkatiri mengatakan, prinsipnya komisi menyetujui usulan anggaran yang diajukan Dinas PU, tapi mengenali total nilainya perlu dijelaskan secara rinci.
"Kita harus tahu alokasi dana dalam APBD murni ini untuk kegiatan apa saja, dan harus dipaparkan oleh dinas serta mengikuti mekanisme pembahasan anggaran," katanya.
Fachri juga minta Dinas PU membuat rincian anggaran proyek yang sifatnya tahun jamak bukan saja didasarkan pada Perpres nomor 70 tahun 2012, tapi juga berdasarkan peraturan daerah.
"Perda sudah mengatur proyek tahun jamak harus dimulai dari seseorang menjabat gubernur dan proyek itu berakhir sebelum kepala daerah tersebut berakhir masa jabatannya," jelas Fachri.
Mekanisme ini berlaku untuk semua jenis proyek yang menggunakan sistem tahun jamak.
Ketua komisi C DPRD Maluku, Evert Kermite mengatakan, besaran dana yang diusulkan Dinas PU pada dasarnya disetujui dewan asalkan perlu dilakukan sesuai mekanisme.
"Makanya komisi melakukan rapat bersama Dinas PU untuk mendengarkan program perencanaan maupun pelaksanaan proyeknya di lapangan nanti," katanya.
DPRD Minta Kristiani Center Tidak Masuk APBDP
Kamis, 3 Juli 2014 15:42 WIB