Ternate (ANTARA) - Kakanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir mendorong Dewan DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) untuk memanfaatkan secara optimal pangkalan data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai sarana atau media informasi hukum.
“Kami jajaran Kanwil Kemenkum Malut siap berkolaborasi dan bekerja sama agar pemanfaatan JDIHN dan segala kegiatan yang berkaitan dengan JDIHN dapat berjalan dengan lancar,” kata dia.
Hal tersebut mengemuka saat audiensi dengan DPRD Haltim di Ternate, Rabu (12/02).
Ia mengakui dinamika birokrasi terhadap proses rotasi ataupun mutasi biasanya membuat roda organisasi terkadang mengalami sedikit kendala. Namun hal itu bukan menjadi hambatan bagi DPRD Haltim untuk terus melakukan perubahan.
Ketua DPRD Haltim, Idrus E. Maneke menyampaikan, pengelolaan JDIHN bagi DPRD Haltim di periode 2025-2029 menjadi perhatian. Mengingat akses masyarakat terhadap produk hukum yang ditetapkan DPRD Haltim belum dapat diakses penuh.
“Kami sadar betul seluruh produk hukum yang sudah kita tetapkan, belum dapat diakses oleh masyarakat karena tidak ada sarana. Melalui JDIHN ini, kami bersinergi dalam rangka menyebarluaskan informasi hukum,” kata Idrus.
Sementara itu, Kadiv P3H, Zulfahmi menyampaikan layanan hukum yang dapat dimanfaatkan DPRD Haltim untuk menjalin sinergi dan kolaborasi, termasuk Indeks Reformasi Hukum (IRH).
“Kami memohon kolaborasi DPRD Haltim agar IRH ini dijadikan perhatian. Karena Pemda butuh data dari DPRD untuk penilaian IRH,” ujar Fahmi.
Audiensi tim DPRD Haltim ke Kanwil Kemenkum Malut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Haltim, A. Latif Molle, Sekretaris Dewan DPRD Haltim, Gamal Sararik, dan Kabag Legislasi DRPD Haltim, Fahmianthy MG. Marsaoly.
Audiensi tersebut juga diterima secara hangat oleh jajaran Kanwil Kemenkum Malut, di antaranya Kadiv Pelayanan Hukum, Chusni Thamrin, serta jajaran di Divisi P3H.
Kemenkum Malut Dorong DPRD Haltim Optimalkan JDIHN sebagai Media Informasi Hukum
Kamis, 13 Februari 2025 8:33 WIB

Kepala Kanwil Kemenkumgham Maluku Utara Budi Argap Situngkir.Antara/HO-Kemenkum Malut