Malra (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara menegaskan larangan pelaku usaha menimbun kebutuhan pokok masyarakat karena akan berdampak buruk bagi warga masyarakat.
"Para pelaku usaha jangan sampai ada yang menumpuk barang, karena akan membuat harga melonjak," kata Bupati Maluku Tenggara Taher Hanubung di Langgur, Kamis.
Ia menyampaikan hal ini pada operasi pasar murah yang digelar Pemerintah bersama pemangku kepentingan terkait untuk menjaga stabilitas pasokan harga kebutuhan pokok masyarakat di 11 Kecamatan.
Bupati menegaskan jika terjadi penimbunan yang dilakukan oknum pengusaha yang nakal akan ditindak tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Menurut dia operasi pasar bertujuan meminimalisasi perilaku ekonomi pelaku usaha untuk tidak merugikan masyarakat, pada saat Ramadhan, Idul Fitri dan hari besar keagamaan lainnya.
“Kalau ada yang menemukan penimbunan tolong laporkan karena kadang-kadang para pengusaha menggunakan kesempatan ini, dan kalau harga naik akan terjadi inflasi dan berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan," kata dia.
Pemkab Malra larang pelaku usaha timbun sembako
Rabu, 26 Maret 2025 9:09 WIB
Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun meninjau pasar murah. (Antara/HO-Pemkab Malra)
