Ternate (Antara Maluku) - Warga yang memblokir Bandara Emmalamo Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), menolak menghentikan aksi pemblokiran yang dilakukan sejak 2011 itu jika tuntutan mereka tidak dipenuhi pemda setempat.
"Kami mau menghentikan pemblokiran Bandara Emmalamo jika tuntutan ganti rugi atas lahan kami yang terkena lokasi bandara itu dibayar oleh Pemkab Kepulauan Sula atau Pemprov Malut," kata seorang warga yang memblokir Bandara Emmalamo, Abubakar di Ternate, Kamis.
Abubakar dan puluhan warga lainnya sebenarnya ingin menghentikan pemblokiran Bandara Emmalamo tersebut karena telah mengakibatkan terhentinya layanan penerbangan perintis dari Bandara Emmalamo ke Bandara Babullah Ternate atau sebaliknya, namun karena pemda setempat belum membayar lahan mereka, terpaksa aksi itu dilanjutkan.
Pemprov Malut, kata Abubakar, pernah berjanji akan membayar ganti rugi lahan warga yang terkena lokasi Bandara Emmalamo dengan cara mengalokasikan dananya melalui APBD Malut, tetapi ternyata janji itu sampai sekarang belum dipenuhi.
Pemkab Kepulauan Sula sejak awal menolak memenuhi tuntutan warga yang memblokir Bandara Emmalamo tersebut dengan alasan warga tidak bisa menunjukkan alat bukti yang sah mengenai kepemilikan mereka atas lahan itu.
Sementara itu, Ketua DPRD Kepulauan Sula Zulfi Umasangaji mengatakan, pihaknya telah meminta kepada Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba untuk membantu menyelesaikan kasus pemblokiran Bandara Emmalamo tersebut, karena pemblokiran itu sangat menghambat kelancaran transportasi udara dari dan ke Sanana.
Pemkab Kepulauan Sula dan DPRD setempat sampai saat ini tidak mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk ganti rugi lahan Bandara Emmalamo yang diklaim warga tersebut, karena sesuai ketentuan ganti rugi bisa dianggarkan kalau warga bisa menunjukan alat bukti yang sah atas kepemilikan lahan itu.
"Ada dua solusi yang kini tengah diupayakan terkait pemblokiran Bandara Emmalamo tersebut yakni melalui pendekatan kepada warga agar mereka menghentikan aksinya dan kalau upaya ini gagal akan diselesaikan melalui proses hukum," katanya.
Warga Tolak Hentikan Pemblokiran Bandara Emmalamo
Kamis, 11 Desember 2014 19:40 WIB