Ambon (Antara Maluku) - Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Adhar Sopalatu menyatakan, para buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Wilayah Maluku akan memperingati Hari Buruh Internasional pada Jumat (1/5), di Kota Ambon.
"Hari buruh atau May Day merupakan hajat KSBSI sebagai wadah organisasi para buruh di daerah ini, dan pihak Koordinator Wilayah Maluku sudah datang ke Dinas Nakertrans untuk melakukan koordinasi pelaksanaan kegiatan itu," kata Adhar Sopalatu, di Ambon, Rabu.
Sesuai hasil koordinasi dengan KSBSI Wilayah Maluku, ada beberapa kegiatan yang disiapkan, di antaranya jalan santai, sosialisasi BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan serta dialog publik.
Untuk kegiatan jalan santai akan dipusatkan di Lapangan Merdeka Ambon, diikuti 1.500 buruh dan menjadi titik star dengan rote melewati jalan di depan Gereja Maranatha, Polda Maluku, Tugu Trikora dan finish di Kantor Nakertrans Maluku.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease untuk pengamanan jalan santai pada setiap rote yang dilalui," ujar Adhar Sopalatu.
"Kaum buruh memang perlu mendapat perhatian pemerintah, karena itu kita akan memberikan bantuan sesuai dengan kemampuan pemerintah daerah untuk kebutuhan dalam peringatan hari buruh itu," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya sudah melaporkan kepada Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Ros Far Far terkait dengan peringatan hari buruh dan selanjutnya akan diteruskan ke Gubernur Maluku Said Assagaff untuk menghadiri kegiatan tersebut.
"Kami juga sudah melakukan rapat dengan Asisten II Setda Maluku, Udjir Halid, beliau mengarahkan supaya kegiatan tersebut pada saatnya tidak menganggu aktivitas masyarakat di kota ini," kata Adhar Sopalatu.
Karena itu, lanjutnya, peringatan hari buruh tetap dilakukan, terpenting semua pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut harus sama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di kota ini.
Adhar Sopalatu mengatakan, KSBSI merupakan wadah organisasi buruh di daerah ini dan salah satu mitra pemerintah daerah juga sebagai pihak yang bisa memediasi penyelesaian masalah perburuhan terutama para tenaga buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja.
"Saya mengharapkan KSBSI dan KSPSI terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Nakertrans, supaya kalau ada masalah-masalah buruh seperti PHK, pembayaran upah yang tidak sesuai aturan dan hak-hak lainnya bisa mencari jalan keluar yang terbaik," ujarnya.
"Kemudian, kalau ada pengaduan para buruh kita bersama KSBSI melakukan mediasi untuk mencari penyelesaian, sehingga masalah buruh dapat diselesaikan dengan baik," katanya.
Hari Buruh Internasional akan Diperingati di Ambon
Rabu, 29 April 2015 20:50 WIB