Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyebut penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) oleh Kejaksaan Agung sebagai bukti keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Kejagung saat ini menggeledah kantor BGN, ini membuktikan bahwa Presiden enggak main-main dengan mereka yang mau main-main,” kata Sahroni ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Legislator bidang penegakan hukum itu meminta Kejagung untuk segera menetapkan tersangka jika mendapati cukup bukti.
“Segera saja tetapkan mereka yang melakukan tindak pidana korupsi untuk memperjelas masalah yang mereka sedang hadapi,” ucapnya.
Dia memandang, penggeledahan ini merupakan wujud Presiden Prabowo menaruh perhatian terhadap pelanggaran hukum.
Terlebih, kata dia, BGN merupakan lembaga yang mengurusi program prioritas pemerintah.
Menurut dia, semakin cepat penindakan dilakukan terhadap mereka yang menyalahgunakan kekuasaan, akan semakin baik.
Karenanya, dia mendukung langkah Kejagung untuk memberangus tindak pidana korupsi.
“Kalau nanti tidak disikapi oleh aparat penegak hukum, malah lebih bahaya. Programnya bagus, tapi penyaluran tidak sempurna. Ini yang menyebabkan banyak terjadi komplain di masyarakat,” katanya.
Sahroni berharap BGN dapat berbenah ke depan, terutama setelah Presiden Prabowo mengganti pucuk pimpinan lembaga itu pada Selasa (2/6) malam.
Penggeledahan
Sebelumnya, Kejagung membenarkan menggeledah kantor BGN yang berlokasi di Jakarta Pusat pada Rabu pagi.
“Benar,” kata Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry kepada ANTARA.
Dia mengatakan penggeledahan itu dilakukan oleh penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
Akan tetapi, dia belum memberikan detail informasi mengenai penggeledahan tersebut.
“Nanti secara resmi dirilis,” katanya.
Penggeledahan dilakukan pasca-Presiden Prabowo mengganti jajaran pimpinan BGN.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam jumpa pers di Kantor Presiden RI, Jakarta, Selasa (2/6) malam, mengumumkan bahwa Kepala Negara mencopot Dadan Hindayana dari kursi ketua.
Sebagai gantinya, Presiden mengangkat Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN.
Selain itu, Presiden juga mengangkat Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BGN yang baru menggantikan Lodewyk Pusung serta Mayor Jenderal TNI Trenggono sebagai wakil kepala menggantikan Sony Sonjaya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sahroni: Penggeledahan BGN bukti Presiden serius berantas korupsi
Pewarta: Fath Putra MulyaUploader : Moh Ponting
COPYRIGHT © ANTARA 2026