Ternate, 17/5 (Antara Maluku) - Syahbandar Jailolo, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menggelar sosialisasi guna menjaga keselamatan penumpang pelayaran rute Jailolo-Ternate.
"Syahbandar Jailolo menggelar sosialisasi terhadap anak buah kapal(ABK) dan pemilik speadboat, sehingga bisa memiliki pengetahuan dalam memberikan pelayanan maupun keselamatan bagi penumpang," kata Kepala Syahbandar Jailolo, Affan Tobona, di Ternate, Selasa.
Dia mengatakan, dalam kesempatan itu mengimbauu para ABK yang lebih dari 50 orang agar beroperasi sesuai dengan aturan yang telah dkeluarkan dalam undang-undang agar keselamatan para penumpang bisa terjamin.
Para pengelola speedboat harus mengerti dan mematuhi aturan yang terisi dalam Undang-Undang Pelayaran No. 17 tahun 2008 tentang Keselamatan Pelayaran, Peraturan Menteri nomor 81 tahun 2011 tentang Standar Pelayanan minimal Bidang Perhubungan Daerah Provinsi, kabupaten/ kota serta PK. 103/1DJPL-2011 tentang kelaiklautan kapal.
Dia mengemukakan, pihaknya telah mewajibkan kepada seluruh pemilik maupun ABK speedboad dalam melakukan pelayaran harus memenuhi kewajiban-kewajiban, melengkapi Dokumen Sertifikat Kesempurnaan, Pas Kecil dan Pengawalan SKK 30 Mil 2 org (Nahkoda dan Motoris).
"Tidak diizinkan mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang ada dan tidak diizinkan mengangkut penumpang/barang di atas dek kapal dan ruang mesin dan ruang kemudi," katanya.
Setiap pelayar diwajibkan mengenakan menggunakan baju penolong dan dilarang merokok diatas kapal/speedboad serta diwajibkan menyediakan alat-alat keselamatan seperti pelampung penolong, radio, komunikasi dan kompas.
"Ini semua demi kepentingan kita bersama, baik dari pihak ABK, petugas pelabuhan dan para penumpang," katanya.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Syahbandar Jailolo, BPBD Halmahera Barat, KP3,Dishub, Koramil Jailolo, Bataliyon 732/B, Dishub Kota Ternate, Barsarnas Kota Ternate, KP3 Ternate dan KSOP Ternate.
Syahbandar Jailolo Sosialisasi Keselamatan Penumpang
Rabu, 18 Mei 2016 3:29 WIB