Ambon, 16/6 (Antara Maluku) - Komisi A DPRD Maluku mempertanyakan wacana pengurangan satu juta pegawai negeri sipil oleh pemerintah agar tidak menimbulkan keresahan bagi para aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini.
"Kami ingin tahu bagaimana kesiapan dan langkah Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Maluku terhadap rencana satu juta PNS dirumahkan nanti," kata anggota komisi A DPRD Maluku, Yasin Payapo di Ambon, Kamis.
Pertanyaan Yasin disampaikan dalam rapat kerja komisi dengan mitra terkait dipimpin wakil ketua komisi, Syarief Hadler terkait agenda penyampaian aspirasi DPRD ke pemerintah pusat.
Menurut dia, bila pemerintah melakukan pengurangan pegawai negeri secara nasional demi penghematan anggaran belanja negara, maka komposisi pengurangan ini harus dijelaskan secara detail untuk seluruh provinsi itu masing-masing dikurangi berapa banyak PNS.
Karena sampai saat ini, banyak pegawai negeri yang merasa cemas dengan bergulirnya wacana tersebut namun belum ada kejelasan dari pemerintah dalam bentuk regulasi.
Anggota komisi lainnya, Herman Hattu mempertanyakan kepastian calon IPDN bagi Maluku yang dinilai terlalu minim dan tidak sesuai dengan jumlah kabupaten/kota.
"Sebenarnya kriteria lulusan seleksi IPDN untuk Maluku itu berapa banyak karena tahun lalu hanya 19 orang yang lolos dan sekarang hanya diberi kuota 20 orang untuk mengikuti pendidikan di Jatinangor," katanya.
Kuota dari pemerintah bagi Maluku ini sebenarnya terlalu sedikit sehingga perlu ada penambahan antara 40-50 orang yang mewakili 11 kabupaten/kota.
Sekretaris BKD Provinsi Maluku, Donny Saimima mengakui adanya rencana pengurangan satu juta PNS secara nasional oleh pemerintah. Namun sampai saat ini belum ada regulasi atau petunjuk teknis maupun petunjuk pelaksanaan terkait rencana itu.
"Jadi PNS sebenarnya tidak perlu merasa khawatir dan menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam lingkup birokrasi pemerintahan di daerah," ujarnya.
Untuk masalah IPDN bagi Maluku, kata Donny, sebenarnya tidak ada yang namanya penentuan kuota namun kebijakannya ditentukan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara bersama Menteri Dalam Negeri dan disesuaikan dengan anggaran belanja negara.
Pada seleksi IPDN tahun 2015, seharusnya Maluku meloloskan 20 orang ke Jatinangor tetapi seorang diantaranya gugur karena masalah kesehatan gigi. Sedangkan tahun ini terdapat 24 orang yan g berangkat ke sana untuk mengikuti ujian seleksi penentuan terakhir (Pantoher).
"Mereka akan disaring sampai tersisa 20 orang dan kalau ada peluang semuanya bisa lolos menutupi jatah daerah lain yang tidak berhasil mengikuti pantoher," kata Donny.
DPRD Pertanyakan Wacana Pengurangan Satu Juta PNS
Jumat, 17 Juni 2016 3:16 WIB