Ambon, 31/8 (Antara Maluku) - Sebanyak 50.000 warga Kota Ambon, Maluku hingga saat ini belum melakukan perekaman data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
"Sampai akhir Agustus 2016 sebanyak 50 ribu yang belum melakukan perekaman data, target kami hingga tanggal 30 September seluruh warga kota ini telah melakukan proses perekaman," kata Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Din Tuharea, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, batas waktu perekaman data E-KTP sesuai syarat yang ditetapkan Kemendagri adalah tanggal 30 September 2016. Warga yang belum berproses tidak akan dapat mengakses pelayanan publik.
Kejar target perekaman data warga itu juga mempertimbangkan Pilkada serentak tahap kedua yang dijadwalkan pada 15 Februari 2017.
"Karena itu kami targetkan rampung 30 September mendatang, sehingga saat Pilkada masyarakat dapat menggunakan hak pilih," katanya.
Menurut Din, hingga Agustus 2016 wajib KTP yang telah melakukan perekaman data sebanyak 267.919 dari jumlah wajib KTP yakni 320 ribu.
Jumlah tersebut merupakan wajib pemula, warga yang pindah ke Ambon tetapi belum melakukan perekaman data.
"Kami targetkan waktu yang ditetapkan untuk perekaman data dapat rampung, sehingga dapat diproses ke pusat," ujarnya.
Dia menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi di desa dan kelurahan agar wajib KTP dapat melakukan perekaman data.
"Kami juga telah membagikan print out data sesuai nama dan alamat wajib ktp kepada kepala RT dan RW untuk melakukan koreksi dan verifikasi masyarakat yang belum melakukan perekaman data khususnya wajib KTP pemula," ujarnya.
Pelaksanaan perekaman, tambah Din, dimulai dari pengambilan data, sidik jari, dan pengambilan foto.
Warga kota yang telah melakukan perekaman data dapat segera melaporkan ke Disdukcapil guna proses pencetakan blanko E-KTP.
"Kami mengimbau warga yang akan melakukan perekaman data dilakukan sejak pagi, guna menghindari penumpukan data di server kemendagri," ujarnya.
50.000 Warga Ambon Belum Perekaman Data E-KTP
Rabu, 31 Agustus 2016 22:36 WIB