Ambon, 1/10 (Antara Maluku) - Gubernur Maluku Said Assagaff menginstruksikan pemindahan makam Perintis dan Pejuang Kemerdekaan Indonesia Alexander Jacob Patty dari Tempat Permakaman Umum Pandu, Bandung, Jawa Barat, ke Taman Makam Pahlawan (TMP) Kapahaha, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.
Kadis Sosial Maluku, Sartono Pinning, dikonfirmasi, Sabtu, mengatakan, instruksi Gubernur Said telah ditindaklanjuti dengan menemui ahli waris AY Patty dan keluarga besar Patty di Desa Nolloth, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah.
"Kami juga sedang menginventariasi keluarga besar Patty lainnya seperti sudah terdata di Bandung, makanya telah dijadwalkan bertemu," ujarnya.
Pastinya, menurut Sartono, Gubernur memprioritaskan pemindahan makam tokoh nasional tersebut agar layak dengan perjuangannya bagi Tanah Air.
"Prosesnya membutuhkan waktu. Namun, dukungan para ahli waris maupun keluarga besar Patty memotivasi program tersebut bisa terealisasi dalam waktu dekat," katanya.
Dia mengemukakan, Pemprov Maluku akan memindahkan makam AY Patty sebagai penghargaan atas jasa dan perjuangan almarhum bagi Tanah Air.
Die TPM Kapahaha, maka makam AY Patty akan lebih diperhatikan.
"Saya juga sudah mendengar keprihatinan masyarakat Maluku di Bandung yang tergabung dalam organisasi Bandung Raya ini telah menyurati Garnizun agar makam AY Patty dipindahkan ke TMP, namun permintaan itu belum ditindaklanjuti," kata Sartono.
AY Patty dilahirkan di Desa Noloth pada 15 Agustus 1901. Setelah menamatkan pendidikan dasarnya pada Saparoeasche School di Kota Saparua, melanjutkan studi ke Surabaya, kemudian memasuki sekolah kedokteran Nederlandsche Indische Aartsens School (NIAS).
Baru tingkat pertama almarhum sudah dikeluarkan dari sekolah karena sifat dan tingkah lakunya yang keras. Ia tidak senang dengan pemerintahan Belanda karena politik diskriminasi terhadap militer asal Ambon yang tergabung dalam KNIL.
Dalam sejumlah literatur menyebutkan pada 1919, AY Patty pindah ke Semarang dan mulai aktif dalam dunia kewartawanan.
Pertama kali mendirikan Perkumpulan Kemakmuran Rakyat Ambon (Maluku).
Karena perkembangan gerakan kebangsaan, organisasi yang bersifat sosial ini ditinggalkannya dan mendirikan "Sarekat Ambon" pada 9 Mei 1920 dan membawa ide organisasi ini ke ide nasionalisme Indonesia.
AY Patty masuk dalam Gabungan Partai Radikal (Radikale Consentratie) pada 1922.
Dia dituduh berbahaya oleh pemerintah Belanda, padahal rakyat simpatik pada Sarekat Ambon. Karena dituduh melanggar hukum (adat) dan menghasut rakyat, ia ditangkap dan ditahan oleh Asisten Residen. Kemudian dibawa ke Makassar dan diadili oleh Raad van Justitie.
Setelah dihukum, ia diringkus ke Bengkulu, selanjutnya diasingkan ke Boven Digul, Papua hingga pecah Perang Dunia II.
Pada masa Jepang, dia dapat meloloskan diri ke Australia dan saat revolusi kemerdekaan, berjuang bersama Bung Karno dalam mempertahankan Proklamasi 17 Agustus 1945 dan Negara Kesatuan RI.
Sejumlah referensi sejarah menyebutkan AY Patty meninggal dunia di Bandung pada 15 Juli 1947, namun ada juga yang menyebutkan ia meninggal pada 1957.
Gubernur: Pindahkan Makam Alexander Patty ke Ambon
Sabtu, 1 Oktober 2016 19:31 WIB