Ambon, 15/12 (Antara Maluku) - Usulan perbaikan jembatan gantung pulau Fair yang menghubungkan Kota Tual dengan kabupaten Maluku Tenggara sebenarnya tidak terkendala masalah sengketa lahan.
"Kalau keinginan membangun jembatan permanen itu ada persoalan lahan. Hanya saja, jembatan gantungnya tidak karena sarana penghubung itu sudah ada sejak puluhan tahun dan sekarang sudah mengalami kerusakan," kata anggota DPRD Maluku, Amir Rumra di Ambon, Kamis.
Jembatan gantung Fair dibangun Pemerintah Provinsi Maluku sejak puluhan tahun lalu dan saat ini masih bisa dimanfaatkan warga meski sudah mengalami kerusakan.
Akibatnya, kata Amir, dalam beberapa tahun terakhir terjadi kecelakaan yang mengakibatkan tiga warga meninggal dunia, termasuk diantaranya seorang ibu rumah tangga yang jatuh ke laut.
Dalam tahun anggaran 2015 telah dialokasikan dana Rp2,3 miliar dari APBD provinsi Malukuuntuk rencana perbaikan jembatan, namun tidak bisa direalisasikan.
"Pada tahun 2015 itu sudah dianggarkan, tetapi sampai tahun anggaran berakhir tidak dilaksanakan dengan alasan yang tidak masuk akal," kata anggota DPRD Maluku asal dapil Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, serta Kabupaten Kepulauan Aru ini.
Jembatan Fair dikatakan aset pemprov karena sarana penghubung ini menghubungkan dua daerah otonom.
Kemudian pada tahun anggaran 2017 dalam KUA PPAS sudah masuk dan tiba-tiba ada perubahan dalam bentuk rancangan Perda tentang APBD tidak muncul dengan alasan ada surat dari Menteri Pekerjaan Umum.
"Tetapi sebenarnya alasan surat menteri itu hanya bagi daerah yang pada satu daerah otonom, sedangkan jembatan ini menghubungkan dua daerah otonom sehingga dalam kedudukan asetnya agak sulit," ujar Amir.
Menurut dia, Pemkot Tual atau kabupaten Maluku Tenggara sebenarnya bisa saja membangun jembatannya, hanya saja persoalannya berkedudukan pada dua daerah yang sulit jadi masuk kewenangan provinsi dan itu telah disetujui.
"Tidak ada jalan lain hanya jembatan itu yang menghubungkan Fair, kalau tidak masyarakat harus melalui laut. Jadi dalam APBD 2017 ini telah dialokasikan dana Rp3 miliar dan disetujui dalam paripurna dewan," katanya.
Jembatan Gantung Fair Tidak Terkendala Masalah Lahan
Kamis, 15 Desember 2016 16:56 WIB