Ternate, 2/1 (Antara Maluku) - KPU Maluku Utara (Malut) memastikan pada Januari 2017 ini surat suara pilkada Kabupaten Halmahera Tengah dan Pulau Morotai akan didistribusi sesuai dengan jadwal.
Ketua KPU Provinsi Malut, Syahrani Sumadayo di Ternate, Senin, mengatakan, distribusi surat suara paling lambat pertengahan Januari 2017 dan saat ini, sudah dalam proses percetakan dan pengiriman.
Menurut dia, selesai cetak surat suara ini masih disortir, sehingga pertengahan Januari sudah harus didistribusi tempatnya masing-masing.
Bahkan, surat suara dicetak di Makasar, tetapi sekarang satu katalog, makanya cetak di pulau Jawa dan ini sudah ditentukan langsung dari pusat, tinggal saja KPU bersangkutan bayar dan disitribusi.
"Harga surat suara perlembar sekitar Rp1000 rupiah, jadi akan dicetak sesuai dengan jumlah DPT ditambah dengan 2,5 persen," kata Syahrani.
Menurut Syahrani, percetakan surat suara tergantung jumlah suaranya. Pasti ada perbedaan antara Pulau Morotai dan Halmahera Tengah, karena surat suara ini setelah dicetak pasti ada yang kurang dan ada juga yang rusak, sehingga harus diganti dan itu butuh proses panjang.
Sementara itu, sejumlah pihak mendesak agar penyelenggara untuk dapat memastikan bisa menyelesaikan berbagai laporan pelanggaran pilkada di Kabupaten Halmahera Tengah dan Pulau Morotai.
DPC Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Tengah misalnya, telah mendesak Panwaslih segera menyelesaikan semua laporan pelanggaran.
Ketua DPC Demokrat Kabupaten Halmahera Tengah, Masri Hidayat ketika dihubungi mengatakan, pihaknya sengaja mendesak agar masyarakat tidak menfasirkan lain terhadap Panwaslih yang dianggap sengaja membiarkan laporan yang sudah masuk tidak diproses.
Menurut Masri, ada informasi pemerintah daerah ikut campur proses pilkada, artinya pemerintah sengaja memanfaatkan momentum natal untuk membagi-bagikan sumbangan kepada masyarakat.
Sehingga, prilaku sejumlah pejabat di Pemda Halmahera Tengah bukannya mensukseskan pilkada, tapi malah mencedrai nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
Untuk itu, dirinya meminta ke Panwas agar tindakan-tindakan yang dilakukan Pemda yang menguntungkan salah satu paslon dikawal secara serius.
"Kalau tidak, maka kita akan melakukan konsolidasi besaran-besaran menyikapi persoalan yang terjadi di Halteng," kata Masri.
Masri berharap, Panwaslih lebih tegas dan lebih jeli melihat persoalan yang terjadi, sebab yang diinginkan proses pilkada berjalan lancar dan jangan membuat kelalaian sehingga proses demokrasi cacat dan Panwaslih jangan memihak kandidat tertentu, sebagai penyelenggara harus netral.
KPU Pastikan Januari Distribusi Surat Suara Pilkada
Selasa, 3 Januari 2017 8:54 WIB